Hasil Konser Armada Band, Segini PAD Parkir yang Diraup Dishub Kepahiang

Jumat 31 Jan 2025 - 09:51 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Konser Armada Band dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) KE-21 Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu sukses mencuri perhatian ribuan masyarakat. Ribuan masyarakat lokal bahkan hingga luar daerah, ikut serta memadati lokasi konser untuk menonton secara langsung konser grup band asal Palembang ini. Sebagai dampak dari acara tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang juga berhasil meraup sejumlah keuntungan. Salah satu keuntungan yang diperoleh Pemkab Kepahiang pada konser ini adalah, pungutan parkir dari kendaraan roda dua dan empat yang nantinya, masuk ke dalam Kas daerah untuk dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos menuturkan bahwa, saat ini Pemkab Kepahiang sudah menerima setoran PAD retribusi parkir itu dari pihak panitia penyelenggara. Pria yang akrab disapa Bule ini menyebutkan bahwa, PAD parkir yang diterima oleh pihaknya dari pihak panitia konser Armada Band itu, sebesar Rp 1,5 juta.

"Sudah disetor kepada kita dari pihak penyelenggara, PAD parkir dari konser Armada ini sudah masuk dengan nilai sebesar Rp 1,5 juta," ujar Bule, pada Kamis 30 Januari 2025.

Menurut Bule, PAD parkir ini sesuai dengan jumlah karcis yang ditarik oleh Dishub Kabupaten Kepahiang. Pada malam konser itu, Dishub Kabupaten Kepahiang hanya menarik biaya parkir terhadap 10 blok, dengan rincian 5 blok parkir roda empat dan 5 blok lainnya, parkir yang dikhususkan bagi kendaraan roda dua.

"PAD yang kita terima ini sesuai dengan karcis yang diambil oleh Dishub Kepahiang, ada 5 blok karcis roda dua dan 5 blok karcis roda empat," sambungnya.

BACA JUGA:Ini Hasil CT-Scan Kepala Siswi SMP di Kepahiang Korban Dugaan Bullying

Sementara itu sebelumnya diberitakan bahwa, Pesta Rakyat yang menghadirkan group band Armada pada puncak acara HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada Kamis 23 Januari malam dikeluahkan warga Kabupaten Kepahiang. Sejatinya, puncak acara HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang dengan menghadirkan band Armada berjalan dengan meriah dan sukses. Lapangan segitiga komplek perkantoran Kabupaten Kepahiang dipadati oleh lautan masyarakat Kabupaten Kepahiang. 

Tapi dibalik itu semua, adanya keluhan masyarakat yang diberatkan oleh uang parkir yang diambil oleh oknum petugas parkir. Masyarakat yang menonton ini, diberatkan dengan besarnya uang parkir yang berjumlah Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu per sepeda motor, bahkan termasuk  kendaraan roda empat atau mobil.

Berdasarkan pantauan langsung Radarkoran.com, persoalan besarnya tarif parkir saat malam puncak HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang atau saat pesta rakyat tersebut ramai diposting netizen atau warganet pada laman Media Sosial seperti Facebook. 

Salah satu akun Facebook yang mengeluhkan besarnya tarif parkir tersebut ialah akun atas nama @FheryAlbertReal. Melalui postingan video yang berdurasi 1 menit 16 detik tersebut, ia mengungkapkan bahwa dirinya dimintai uang parkir sebesar Rp 10 ribu. 

Padahal menurut dia, berdasarkan Perda tarif parkir  untuk kendaraan roda dua hanya Rp 2.000 sedangkan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 3.000. 

"Saya saat parkir diminta uang Rp 10 ribu, lantas saya menanyakan itu uang apa, kemudia oknum ini menjawab bahwa uang tersebut merupakan biaya parkir motor yang ia kendarai. Jelas ini pungli, karena kita sudah ada Perda yang mengatur soal tarif parkir yang sebesar itu," jelasnya dalam video tersebut. 

Kategori :