Calon Mahasiwa Baru Wajib Mengetahui, Perbedaan SNBP dan SNBT

Sabtu 01 Feb 2025 - 16:38 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Bagi masyarakat yang tahun 2025 ini akan menyelesaikan jenjang pendidikan tingkat SMA sederajat, dimungkinkan akan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau disebut perkuliahan. Perlu juga diketahui, bagi calon mahasiswa baru yang akan menempuh perkuliahan terdapat beberapa jalur yang dapat dicoba untuk masuk ke kampus pilihan, khususnya kampus negeri atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kedua jalur tersebut adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau disebut SNBP dan Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT. 

Dikutip Radarkoran.com dari antaranews.com, Sabtu 1 Februari 2025, sejak tahun 2023, pemerintah melalui Kemendikbudristek memperkenalkan SNPMB yang memiliki dua proses penyeleksian. Yakni, SNBP dan SNBT sebagai bagian dari proses penerimaan mahasiswa baru untuk masuk ke jenjang perkuliahan. 

SNPMB merupakan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru yang mencakup seluruh proses penerimaan mahasiswa baru di PTN seluruh Indonesia. SNPMB sendiri menjadi program sentral yang mewadahi dua jalur seleksi utama, yaitu SNBP dan SNBT.

Perbedaan SNBP dan SNBT : 

 

1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

SNBP merupakan jalur seleksi yang menilai calon mahasiswa berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik atau nonakademik yang telah dicapai selama masa sekolah menengah. Jalur ini sebelumnya dikenal sebagai SNMPTN dan sering disebut sebagai jalur undangan.

- Kriteria Penilaian

Nilai rapor dari semester 1 hingga semester 5.

Prestasi akademik dan nonakademik, seperti lomba akademik, seni, dan olahraga.

- Kuota

Kuota minimum untuk SNBP adalah 20% dari total daya tampung setiap program studi di PTN.

SNBP sangat cocok bagi siswa yang memiliki rekam jejak prestasi yang baik selama sekolah dan ingin masuk PTN tanpa perlu mengikuti ujian tertulis.

BACA JUGA:Zonasi PPDB Diganti SPMB, Apa Saja yang Berubah? Orang Tua Murid Wajib Paham

2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

Kategori :