BENGKULU RK - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menerima audensi dari forum Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan audensi yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM tersebut membahas terkait aspirasi usulan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu agar mengajukan formasi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024.
"Baru saja kita menerima audensi forum PTT SMA, SMK dan SLB se- Provinsi Bengkulu khusus tenaga teknis. Mereka minta Komisi IV agar dapat menyampaikan ke gubernur untuk dapat mengajukan formasi PPPK bagi tenaga administrator di tahun 2024 ini," kata Edwar, pada Senin 8 Januari 2024 saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Edwar menyebut, usulan yang disampaikan forum PTT merupakan hal yang wajar, mengingat yang menjadi pertimbangan karena tahun 2024 adalah tahun terakhir honorer diperkerjakan atau akan dihapuskan, sehingga diperlukan usulan formasi agar para tenaga administrator sekolah juga menjadi PPPK. Ketentuan penghapusan honorer ini sendiri berdasarkan UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
"Saya rasa ini hal yang wajar karena mereka khawatir terkait penghapusan honorer pada tahun 2024 ini. Makanya mereka mengusulkan agar gubernur dapat mengusulkan formasi tenaga administrasi sekolah ke pemerintah pusat," ujarnya.
BACA JUGA:Hari Perdana Masuk, Dinas Dikbud Turunkan Tim ke Sekolah
Lebih lanjut, untuk usulan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 merupakan kewenangan pemerintah daerah (Pemda) sesuai dengan surat Kementerian Pendayagunaa Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor B/3540/M.SM/2023 21 Desember 2023.
"Saya kira ini hal yang baik dan ananti kita sampaikan kepada pak gubernur agar pak gubernur juga dapat merealisasikan aspirasi yang ada," singkat Edwar.
Sementara itu, Ketua Forum Adminstrator Sekolah Provinsi Bengkulu, Evi Yunita S.Kom menyampaikan apresiasi atas diterimanya aspirasi pihaknya.
Dirinya berharap melalui Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bisa menyampaikan usulan ke gubernur untuk mengajukan formasi PPPK bagi tenaga administrator sekolah.
"Kami harapkan usulan ini dapat disampaikan ke pak gubernur dan pak gubernur juga dapat mengusulkan agar PTT yang ada di SMA, SMK, SLB ini dapat memperoleh formasi PPPK," singkatnya.