BENGKULU RK - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, sesuai kebutuhan yang diperlukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, SK (Surat Keputusan) untuk penggunaan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer akan kembali diperpanjang tahun 2024 ini.
Dengan demikian, para THL ataupun honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu tidak perlu khawatir atau risau terkait badanya isu pemberhentian THL atau honorer secara serentak tahun ini.
"Tetap diperpanjang," ungkap Isnan saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan audensi di kantor gubernur pada Senin 8 Januari 2024.
Walaupun ada perpanjangan SK kerja nantinya, beberapa ketentuan akan berlaku untuk THL atau honorer yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak aktif, mengundurkan diri, lulus pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) atau ketentuan lainnya. THL dan honorer ini akan ditutup atau tidak diperpanjang kembali SK kerjanya.
"Kalau kinerjanya baik akan kita perpanjangan. Dan di bulan Januari ini akan kita SK-kan," imbuh Isnan.
BACA JUGA:Komisi IV Terima Audensi Forum PTT SLTA Sederajat se-Provinsi Bengkulu
Untuk jumlah THL atau honorer yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu lebih kurang 6 ribu orang. Dan jumlah tersebut diperkirakan akan berkurang saat di SK-kan kembali nantinya karena berbagai faktor yang disebutkan diatas.
"Logikanya berkurang, dan belum ada kebijakan penambahan baru sesuai dengan amat undang-undang ASN yang baru menyebutkan tidak ada penambahan," paparnya.
Isnan menyebut, jika mengacu pada regulasi ASN terbaru maka keberadaan THL atau honorer akan dihapuskan. Dan hal ini tengah diusahakan juga oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk jalan keluar terhadap para THL atau honorer tersebut setelah dihapuskan.
"Yang ada ini kita masih dalam proses bagaimana sampai Desember 2024 benar-benar tidak ada lagi THL. Nantinya akan diakomodir PPPK sesuai dengan kuota yang ada, sisanya akan kita lihat di akhir tahun nanti bagaimana," pungkasnya.