BKPSDM Benteng Minta PPPK Guru Usulkan 3 Sekolah sebagai Penempatan Tugas

Senin 03 Feb 2025 - 17:05 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK 2024 Tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), diminta mengusulkan 3 sekolah sebagai lokasi penempatan tugas mereka. Permintaan ini langsung dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM menjelaskan, berbeda dengan PPPK formasi teknis serta tenaga kesehatan, PPPK formasi guru hingga saat ini belum mengetahui di mana mereka akan bertugas.  

Karena pada saat pendaftaran, para PPPK tenaga guru memang belum menentukan akan bertugas di mana. Hal ini berbeda dengan PPPK tenaga teknis dan tenaga kesehatan atau Nakes, yang sudah langsung memilih penempatan mereka bekerja. Dengan demikian BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah meminta PPPK formasi guru mengusulkan 3 sekolah yang ingin mereka jadikan sebagai tempat tugas.

"Kami meminta para PPPK tenaga guru untuk mengusulkan 3 sekolah sebagai penempatan tugas mereka. Setelah PPPK mengusulkan 3 sekolah, barulah kita lakukan pembahasan secara bersama," terang Mashuri.  

Lebih lanjut Mashuri menerangkan, nantinya tim BKPSDM Benteng akan membahas usulan dari masing-masing PPPK tenaga guru bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penempatan tenaga guru hasil seleksi PPPK tahun 2024 benar-benar sesuai dengan analisa kebutuhan di masing-masing sekolah.

BACA JUGA:Dihantam Cuaca Buruk, Bangunan Makam Putri Gading Cempaka Rusak

"Ya, semoga saja penempatan guru PPPK nantinya sesuai dengan kebutuhan, serta tidak ada guru yang tak mendapatkan jam mengajar. Pada intinya dalam penempatan nantinya akan dibahas dengan serius, dan berdasarkan dengan kebutuhan tenaga pengajar di masing-masing sekolah," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si menyampaikan, total PPPK formasi tenaga guru yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK 2024 Tahap I sebanyak 276 orang. Peserta yang lulus memang belum ditetapkan akan bertugas di sekolah mana. Untuk menetapkan di mana guru PPPK ini bertugas, Disdikbud Bengkulu Tengah akan berkoordinasi dengan BKPSDM sebagai OPD teknis. 

"Penetapan PPPK memang tugas dari BKPSDM. Namun khusus penetapan PPPK tenaga guru, kita dari Dinas Dikbud bersama BKPSDM akan berkoordinasi terkait penyusunan penempatan para guru ini," jelas Tomi. 

Dalam penetapan PPPK guru bertugas, Disdikbud Bengkulu Tengah akan mempertimbangkan beberapa hal. Contohnya di sekolah mana selama ini mereka bertugas sebagai guru honorer. Selanjutnya, melihat domisili guru itu sendiri, termasuk sesuai kebutuhan di setiap sekolah yang ada di daerah ini. 

"Dalam menetapkan di mana guru PPPK bertugas, tentu ada beberapa pertimbangan. Kita melihat domisili, kemudian guru tersebut selama ini bertugas di sekolah mana, serta disesuaikan dengan kebutuhan guru di setiap sekolah," terangnya. 

Kemudian dari pada itu, tambah Tomi, pihaknya juga akan melihat jam mengajar para guru. Apalagi guru-guru yang sudah sertifikasi, tentu akan menjadi perhatian khusus. Karena, jika guru yang selama ini sudah menerima sertifikasi, jam mengajarnya harus tercukupi, sebab ini merupakan syarat utama agar bisa menerima tunjangan sertifikasi.

"Kalau jam mengajar guru sertifikasi berkurang, maka guru bersangkutan tidak dapat lagi tunjangan sertifikasi. Makanya dalam penetapan sekolah untuk tempat tugas para PPPK guru, kami harus memikirkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada yang dirugikan," demikian Tomi. 

Kategori :