Radarkoran.com - Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), Pemerintah Desa Tebat Laut Kecamatan Seberang Musi menetapkan jumlah penerima program BLT DD tahun anggaran 2025 yaitu sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Musyawarah penetapan BLT-DD ini dibuka langsung Kades Tebat Laut Nopriansyah. Sementara jalannya Musdessus dipimpin Ketua BPD. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Seberang Musi, Kasi PMD Kecamatan Seberang Musi, Babinsa , Bhabinkamtibmas, pendamping desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, pemuda serta unsur masyarakat lainya.
Kades Tebat Laut Nopriansyah mengatakan tahun 2025 Pemerintah Desa Tebat Laut kembali menetapkan penerima BLT DD. Karena ini salah satu program prioritas Dana Desa ( DD ) ditahun 2025. Artinya pemerintah desa wajib menganggarkan BLT DD.
BACA JUGA:Susun RKPD Tahun 2026, Pemkab Kepahiang Gelar Musrenbangcam Ujan Mas
Untuk kriteria warga penerima seperti lansia tunggal penyandang disabilitas dengan kepala keluarga tunggal, mempunyai sakit menahun, masuk dalam DTKS.
"Final telah ditetapkan pada Musdessus tahun ini sebanyak 8 KPM. Dari 8 KPM tersebut hasil dari pendataan. Dari data tersebut sudah valid dan akan menerima BLT DD tahun 2025 ini. Saya selaku Kades Tebat Laut sangat mengapresiasi kerja para kepala dusun yang telah bekerja dengan detail mendata penerima BLT DD ini. Dengan ditetapkan yang BLT DD ini maka warga nantinya berhak menerima uang sebesar Rp 300 ribu perbulannya. Sehingga dengan bantuan ini masyarakat terbantu dari segi apapun dalam kehidupan sehari-hari mereka, " demikian Kades Nopriansyah, Selasa 4 Februari 2025.