Radarkoran.com - OPD di lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Tengah diminta untuk segera menjalankan program kegiatan yang termuat dalam APBD tahun anggaran 2025. Pasalnya APBD 2025 saat ini sudah bisa dibelanjakan meskipun pemerintah daerah masih merampungkan refocusing anggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Bengklu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH. Menurutnya sembari menyelesaikan refocusing anggaran, APBD tahun 2025 sudah dapat dipergunakan. Sehingga dirinya meminta OPD untuk menyegerakan pengajuan Uang Persediaan (UP).
"Untuk APBD tahun 2025 sudah bisa diajukan UP-nya dengan melengkapi syarat administrasi. SK UP sudah selesai dan DPA sudah saya tanda tangan. Bagi OPD yang belum, mohon disegerakan," ujar Hendri.
Disisi lain, Hendri menjelaskan pihaknya masih berupaya menuntaskan proses refocusing anggaran dengan menyasar pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
‘’Saat ini finalisasi perjadin potong 50 persen masih dalam proses, termasuk nanti akan dilihat di masing-masing OPD yang tidak begitu urgen dan bukan urusan wajib akan disisir oleh TAPD. Seperti bimtek, rapat dan acara seremonia. Bersifat rutin juga masuk dalam bahasan. Setelah final nanti, kita akan laporkan ke Pj Bupati dan Bupati terpilih untuk mengambil kebijakan sesuai dengan program kerja 100 hari Bupati terpilih," lanjutnya..
BACA JUGA:Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Diumumkan Lewat Paripurna DPRD
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran tahun 2025.
Bukan hanya perjalanan dinas saja, refocusing anggaran yang dilakukan akan berimbas terhadap mata anggaran yang tidak masuk program prioritas daerah. Contohnya kegiatan pertemuan, rapat-rapat pada setiap OPD, dan bimbingan teknis (Bimtek), termasuk juga kegiatan sosialisasi.
"Dengan adanya refocusing ini, kita berharap setiap OPD bisa memahaminya, sebab ini merupakan perintah dari pemerintah pusat. Bukan saja perjalanan dinas, seluruh program yang tidak masuk skala prioritas pada tahun 2025 ini akan kita pangkas," singkatnya.