TAPD Bengkulu Bahas Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2024
Kabid Anggaran BKAD Provinsi Bengkulu, MGS. M. Rizqi Al fadli, SIP,.M.Si--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2025 pada Rabu, 8 Januari 2025 di ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu.
Kabid Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, MGS. M. Rizqi Al Fadli mengatakan, evaluasi APBD telah diterima pihaknya per hari Senin, 6 Januari 2025.
Ia menyebut, walaupun adanya keterlambatan turunnya evaluasi APBD tahun anggaran 2025, proses pemerintahan khususnya pengangguran masih berjalan dengan baik.
"Keterlambatan ini bersifat teknis dan kita sudah antisipasi dengan menerbitkan Peraturan Gubernur tentang belanja wajib mengikat. Sehingga belanja wajib mengikat kita di januari tidak ada hambatan untuk gaji dan lainnya," ungkap Rizqi.
Ia menuturkan, evaluasi terhadap APBD Tahun anggaran 2025 dari hasil rapat TAPD yang dilakukan pada prinsipnya ada beberapa catatan-catatan dari Kemendagri RI seperti efektivitas belanja, rasionalisasi belanja dan juga belanja-belanja yang sifatnya mandatory yang harus dipenuhi.
"Banyak juga catatan yang harus dirasionalkan untuk belanja-belanja yang mungkin nilainya terlalu besar. Pada prinsipnya proses perencanaan anggaran yang kita lakukan dari awal sampai terakhir kemarin, akhir bermuaranya itu dievaluasi APBD ini," sampai Rizqi.
BACA JUGA:2 Desa Tak Dialokasikan Dana Desa, PMD Bengkulu Beri Tanggapan
Ia menyebut, evaluasi tersebut wajib ditindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan dari Kemendagri RI.
"Nanti akan kita bahas dengan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Provinsi Bengkulu dan setelah itu kita tetapkan sebagai Perda APBD. Insyaallah minggu depan sudah beres APBD kita," imbuhnya.
Lebih jauh, dalam evaluasi tersebut, rizqi mengatakan ada juga terkait dengan sinkronisasi program strategis nasional, salah satunya program makan bergizi gratis. Namun untuk nominal anggaran yang dibutuhkan belum begitu detail.
"Untuk semnetara angagran masih dari APBD kita. Tapi pada tahapan evaluasi kita akan sinkronisasikan dengan prioritas nasional. Dan untuk makan gratis khusus untuk kita provinsi belum ada amanat secara nominal, kita masih menunggu juknis dan dikonsultasikan lagi. Pada prinsipnya kalau memang nanti harus kita anggarkan di tahun berjalan ada mekanisme pergeseran anggaran," jelas Rizqi.
Sementara itu, terkait dengan sinkronisasi dengan program gubernur baru, Rizqi mengatakan jika penganggaran akan disesuaikan di tahun berjalan. Terlebih, beberapa program gubernur terpilih tidak jauh dari penganggaran yang telah dilakukan TAPD Pemprov Bengkulu.
"Kita akan coba penyesuaiannya itu nanti setelah proses pelantikan, nanti APBD akan kita sesuaikan kembali dengan RPJMD. Tapi pada prinsipnya program kepala daerah terpilih tidak jauh beda dengan apa yang bisa kita anggarkan seperti BPJS kita sudah ada, fasilitas kesehatan , artinya tidak tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah diprogramkan sama pemerintah," tutupnya.