LEBONG RK - Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Lebong juga akan mendapatkan hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Lebong. Hasil pembahasan yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, Pemkab Lebong menyiapkan hibah sebesar Rp 7 miliar untuk Bawaslu Lebong dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Bumei Swarang Patang Stumang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, SP menjelaskan hibah Pilkada 2024 tersebut sudah disepakati bersama dengan TAPD Lebong. Saat ini tinggal lagi menunggu pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada 2024.
"Untuk penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada 2024 kami masih menunggu informasi waktu dari Pemkab Lebong, " kata Habibi.
Ditambahkannya hibah Pilkada 2024 sebesar Rp 7 miliar yang disepakati tersebut diperoleh dari beberapa kali pembahasan dan rasionaliasi yang diminta oleh TAPD.
"Anggaran hibah ini akan kita gunakan untuk menjalankan tahapan-tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan tugas dan fungsi dari Bawaslu. Termasuk di dalamnya adalah untuk gaji Panwascam dan lainnya, " lanjut Habibi.
BACA JUGA:Dandim 0409 Rejang Lebong Kunjungi Bawaslu Lebong
Dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal penggunaan dana Pilkada ini agar terealisasikan secara transparan dan akuntabel dalam menyukseskan Pilkada 2024.
"Mari kita bersama-sama mengawasi setiap tahapan untuk menyukseskan Pilkada 2024, " demikian Habibi.