KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 529 juta. PAD tersebut dipeoleh dari lelang kendaraan dinas yang dilaksanakan pada akhir tahun 2023 lalu.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos, MM menjelaskan, PAD tersebut didapat dari penjualan 27 unit kendaraan dinas yang dilelang.
Kendaraan dinas tersebut terdiri dari kendaraan dinas roda empat maupun roda dua, termasuk 11 scrap atau kendaraan dinas yang dalam kondisi rongsok.
"Total kendaraan dinas termasuk scrap itu sebanyak 29 unit, namun hanya 27 unit saja yang terjual, sehingga dari lelang kendaraan dinas tersebut menyumbang PAD mencapai Rp 529 juta," kata Herwin di ruang kerjanya, Selasa 9 Januari 2024.
Lanjut dia menjelaskan, 2 unit Mobnas yang tidak laku dalam kegiatan lelang kendaraan dinas itu ialah 1 unit mobil kendaraan dinas jenis Inova dan 1 unit kendaraan jenis APV. Dikatakan Herwin, dua unit kendaraan dinas tersebut dalam sistem lelang tidak ada penawar sampai dengan hari terakhir lelang kendaraan dinas berlangsung.
BACA JUGA:Siapkan Mobnas Baru untuk Bupati/Wabup dan Pimpinan DPRD Kepahiang
"Ada 2 kendaraan dinas jenis roda empat yang tidak laku selama lelang kendaraan dinas berlangsung, karena memang tidak ada penawar. Ini nanti akan dikembalikan lagi kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Kalaupun tidak dioperasionalkan lagi, maka dapat diajukan lagi untuk dilelang," jelas Herwin.
Di sisi lain, dijelaskan Herwin, Pemkab Kepahiang tidak menargetkan banyaknya kendaraan dinas yang dilelang setiap tahunnya. Untuk syarat dan ketentuan kendaraan dinas dapat dilelang atau dihapuskan dari aset milik daerah, apabila aset berupa kendaraan tidak bisa lagi dimanfaatkan, ataupun kendaraan dinas yang efesiensi perbaikannya lebih mahal dan usianya minimal 7 tahun.