Radarkoran.com - BPKSDM Kabupaten Lebong memastikan proses pemberkasan terhadap 379 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi CPNS formasi tahun 2024 telah tuntas. Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan ke BKN guna proses selanjutnya yakni terkait dengan pengusulan pertimbangan teknis (Pertek).
Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE, mengatakan bahwa seluruh CPNS formasi tahun 2024 telah menyelesaikan tahapan pemberkasan.
Proses pemberkasan sendiri dilaksanakan mulai 17 Februari hingga 20 Februari 2025. Dari jadwal yang telah ditetapkan, dipastikan seluruh CPNS telah menyerahkan dokumen mereka dalam tahap pemberkasan.
"Alhamdulillah, sesuai jadwal yang sudah kita berikan, para CPNS tahun 2024 telah menyerahkan seluruh dokumen untuk pemberkasan," ujar Chandra.
Dari data yang ada, mayoritas CPNS yang lulus di Kabupaten Lebong berasal dari luar daerah, seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Kepahiang, Kota Bengkulu, hingga Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Pidato Politik Azhari-Bambang Digelar Usai Retret, Ini Jadwalnya
"Paling banyak itu mereka dari luar daerah yang lulus CPNS di Kabupaten Lebong. Namun, untuk hitungan detailnya belum kami lakukan perekapan," tambah Chandra.
Dokumen yang telah diserahkan dalam tahapan pemberkasan ini menjadi salah satu persyaratan penting bagi CPNS untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Tahapan berikutnya adalah pengusulan Pertek ke BKN oleh panitia seleksi daerah (Panselda). Setelah Pertek BKN diterbitkan, maka panitia dapat melanjutkan ke proses pencetakan Surat Keputusan (SK) CPNS.
"Pencetakan SK baru bisa dilakukan apabila Pertek BKN sudah keluar. Selanjutnya, BKPSDM akan mempersiapkan proses pembekalan yang nantinya dilanjutkan dengan pembagian SK CPNS oleh Bupati Lebong," singkatnya.