BMA Rejang Lebong Siap Anugrahkan Gelar Adat Fikri-Hendri

Sabtu 01 Mar 2025 - 16:32 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong M. Fikri, SE, M.AP dan Dr. Hendri, S.STP, M.Si akan dianugrahkan gelar adat oleh Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong.

Hal ini disepakato oleh BMA Rejang Lebong setelah sebelumnya melaksanakan rapat kutei. Bahkan tak hanya kepada Fikri - Hendri, penganugrahan gelar adat tersebut juga akan diberikan kepada istri keduanya. 

Terkait hal ini, Ketua BMA Rejang Lebong, Ir. Ahmad Faizar, MM mengajak seluruh ketua BMA desa dan kelurahan dari 15 kecamatan untuk mengusulkan gelar adat yang akan dianugrahkan kepada bupati, wabup dan istri.

"Gelar yang diberikan harus otentik dan valid. Seharusnya, dalam rapat kutei hari ini, seluruh BMA desa dan kelurahan sudah dapat menyampaikan gelar adat yang akan kita anugrahkan kepada bupati, wabup dan istri. Karena para ketua BMA ini banyak yang belum menyampaikannya, maka, kita memberi kesempatan seluruh BMA desa dan kelurahan untuk merembukannya di desa dan kelurahan masing-masing. Gelar yang disepakati BMA desa dan kelurahan harus disampaikan ke BMA kabupaten paling lambat, 15 Maret 2025,’’ ujar Ahmad Faizar.

BACA JUGA:Ini Jam Kerja ASN Rejang Lebong Selama Ramadan

Diakui Ahmad Faizar, BMA kabupaten telah menyiapkan 5 gelar yang akan dianugrahkan kepada bupati, wabup dan istri. Namun, Ahmad Faizar belum bersedia menyampaikan 5 gelar yang telah disiapkan BMA. Termasuk, seluruh rangkaian prosesi penganugrahan gelar adat itu telah disusun secara tertib.

"Kita ingin, seluruh perangkat BMA desa dan kelurahan yang mengusulkannya. Nanti BMA akan membentuk panitia untuk menyeleksi seluruh usulan yang masuk. Sehingga, gelar yang diberikan benar-benar berasal dari kesepakatan seluruh perangkat adat," singkatnya. 

 

Kategori :