Radarkoran.com - Kejari Kabupaten Lebong memastikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023 terus berproses.
Bahkan ditargetkan usai lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 mendatang, penyidik Pidsus Kejari Lebong akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH menegaskan bahwa penetapan tersangka belum memungkinkan dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri karena masih menunggu hasil audit Kerugian Negara (KN) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.
"Sepertinya tidak bisa terkejar saat Ramadan. Kita pastikan penetapan tersangka dilakukan setelah lebaran," ujar Kajari Lebong.
Saat ini, audit investigasi masih berlangsung, sementara penyidik Pidsus terus memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
Sejauh ini, lebih dari 25 saksi telah diperiksa, termasuk eks Kabid Bina Marga, eks Kepala Dinas PUPR-Hub Tahun Anggaran 2023, Pejabat Pembuat Komitmen, serta sejumlah rekanan.
BACA JUGA:Di Lebong, Sudah 30 Orang Daftar PKG
Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 1,1 miliar telah dicairkan, namun penggunaannya diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pihak terkait diduga menggunakan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif dengan mencantumkan laporan kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini cukup rapi. Dengan SPj fiktif, pencairan anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bisa dilakukan tanpa hambatan.
Penyidik Pidsus telah mengantongi seluruh dokumen terkait swakelola pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2023, termasuk dokumen pencairan anggaran dari BKD Lebong.
Sebagai bagian dari penyelidikan, Penyidik Pidsus Kejari Lebong melakukan penggeledahan di Ruangan Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong serta Kantor BKD Lebong pada Selasa pada 4 Februari 2025 lalu. Hasilnya, tiga boks besar dan satu koper berisi dokumen penting berhasil diamankan.