Sudah Tahu? Ternyata Ini Cara Memperpanjang SIM

Kamis 06 Mar 2025 - 09:49 WIB
Reporter : Aditiya R R
Editor : Eko Hatmono

BACA JUGA:Tips Memilih Oli Motor, Perhatikan Hal Ini!

2.Melalui Website SIM Online

Cara memperpanjang SIM motor yang selanjutnya adalah melalui website SIM online. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan melalui website, silahkan mengikuti tata cara berikut ini.

 

-Melakukan pendaftaran data diri asli di Website Registrasi SIM online.

 

-Setelah itu lakukan pembayaran terlebih dahulu di bank terdekat.

 

-Jika sudah, Anda perlu melakukan tes pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu untuk memenuhi persyaratan.

 

-Setelah itu, kunjungi Satpas, Gerai, maupun fasilitas SIM keliling untuk pengambilan foto, tanda tangan dan sidik jari Anda.

 

-Terakhir, Anda hanya perlu menunggu dan mengambil SIM yang sudah diperpanjang.

 

Pada dasarnya, cara perpanjangan online ini tidak jauh berbeda dengan perpanjangan secara langsung. Perbedaannya hanya terletak pada waktu untuk melakukan tes kesehatan dan verifikasi identitas. Jika memperpanjang secara online, Anda sendiri yang akan menentukan waktunya. Demikianlah cara perpanjang SIM yang bisa Anda terapkan. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum SIM mati.

Kategori :