Solusi Tepat Ketika Lupa Melakukan Perpanjangan SIM

Solusi memperpanjang SIM--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Ketika surat izin mengemudi atau SIM sudah tidak aktif akibat tidak diperpanjang, maka pengendara tidak mampu berkendara dengan bebas seperti saat dokumen tersebut masih aktif.

SIM tidak aktif karena tidak diperpanjang bisa disebabkan oleh banyak hal, entah karena lupa maupun hal lainnya. Namun terdapat solusi yang tepat untuk mengatasinya. Berikut adalah solusi ketika SIM mati karena lupa diperpanjang, : 

 

1. Mengajukkan Perpanjangan SIM

Ketika surat izin untuk berkendara yang Anda miliki sudah tidak aktif atau kedaluarsa, kemungkinan pengajukkan perpanjangannya masih dapat dilakukan.

Jika hal itu benar-benar bisa dilakukan, maka pengajuan perpanjangan tersebut bisa dilakukan secara luring maupun daring, sesuai pilihan yang Anda inginkan.

 

Perpanjangan secara Luring

Jika ingin melakukan perpanjangan surat izin untuk berkendara secara luring, maka langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

 

Pergi ke Satpas sesuai domisili.

Kunjungi loket dan isi form tentang perpanjangan surat izin.

Lakukan tes kesehatan serta lengkapi berkas yang dibutuhkan, seperti fotokopi KTP dan surat izin asli yang ingin diperpanjang.

Ketika semua sudah, ikuti arahan petugas di Satpas saat dipanggil untuk foto, tanda tangan, dan sidik jari. Tunggulah hingga pengerjaan surat izin tersebut selesai dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan