Dinilai Rumit, Pemdes di Bengkulu Tengah Keluhkan Regulasi Pencairan ADD/DD

Kamis 06 Mar 2025 - 16:54 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Sepanjang bulan ramadan atau awal Maret 2025 ini, tercatat sudah ada 10 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang sudah mencairkan Dana Desa (DD). Sementara 20 desa lainnya masih dalam tahapan proses verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Mengenai hal ini, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Saidina Akasa, SE, MM membenarkan jika 10 dari 142 desa di daerah ini sudah mencairkan dana desa. "Yang sudah cair 10 desa, dari sebelumnya hanya 1 desa. Saat ini masih ada 20 desa lagi yang sedang diproses pencairannya oleh KPPN," terang Saidina. 

Dia melanjutkan, adapun syarat pencairan dana desa masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni Surat Pertanggungjawaban (SPj) tahun anggaran 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 selesai, Peraturan Desa (Perdes) sudah direkon, dan dipersilahkan mengajukan pencairan.  

"Semuanya masih tergantung kesiapan pemerintah desa masing-masing. Kalu bicara soal harapan, ya tentunya harapan kami kalau bisa sebelum lebaran ini semua desa sudah mencairkan DD," ucap Saidina.

Sementara itu, pencairan ADD dan DD periode Januari-Maret tahun anggaran 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah, beberapa pemerintah desa mengalami keterlambatan. Keterlambatan yang terjadi bukan tanpa alasan, sejumlah kepala desa mengeluh rumitnya regulasi serta banyaknya dokumen yang harus disiapkan sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut.

BACA JUGA:Refocusing, Program Bedah Rumah di Bengkulu Tengah dari 100 Unit jadi 15 Unit

Kades Durian Demang Kecamatan Taba Penanjung, Thomas Edison misalnya. Dia mengungkapkan, proses pencairan ADD serta DD diperkirakan baru akan terlaksana sebelum lebaran nanti. Karena menurut dia, hingga saat ini pihaknya masih dalam tahap pemberkasan. 

"Kebijakan pemerintah saat ini membuat banyak kepala desa, tidak terkecuali saya, merasa bahwa regulasi DD terlalu rumit dan padat. Banyak dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan,’’ sampai Thomas. 

Dia menambahkan, hingga saat ini, baru sekitar 10 desa yang berkasnya diterima. Pihaknya sendiri baru memasukkan berkas, meskipun persiapan APBDes sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu.

"Bisa saja sebelum lebaran itu bisa pencairan, namun kami belum tahu juga. Selain rumit, banyak juga perangkat desa dan kepala desa yang mengeluhkan tentang banyaknya anggaran yang tidak bisa lagi dianggarkan melalui dana desa," paparnya.

Hal senada disampaikan Kades Padang Tambak, Muslimin. Dia mengaku belum mengetahui kapan ADD dan DD desanya bisa cair, karena proses APBDes di desanya hingga saat ini belum selesai. Karenanya Pemdes Padang Tambak belum memasukkan atau mengusulkan dokumen pencairan ke Dinas PMD. 

"Jadi tidak tahu, apakah bisa cair sebelum Lebaran atau tidak. Kami pusing dengan banyaknya dokumen yang harus disiapkan, regulasinya kian rumit. Jadi hingga sampai hari ini belum ada tanda-tandanya (Pencairan, red)," ujar Muslimin.

Ia menambahkan, jika sudah memasuki waktu pencairan, dana langsung masuk ke rekening desa. Namun keterlambatan pencairan ADD/DD dikhawatirkan bisa berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Oleh karena itu, sebagai kepala desa dia berharap pemerintah bisa memberikan pendampingan supaya proses pencairan dana dapat berjalan lebih lancar lagi. 

 

Kategori :