Puluhan Desa di Lebong Belum Bayar Pajak DD/ADD Tahun 2024

Minggu 09 Mar 2025 - 16:33 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Ada puluhan desa di Kabupaten Lebong belum menuntaskan pajak dari penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 lalu.

Hal ini dipastikan akan menghambat pencairan anggaran desa tahap pertama tahun 2025. Pasalnya pembayaran pajak merupakan syarat utama dalam proses pengajuan tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, melalui Kepala Bidang PMD, Harkita Wijaya, SE, menjelaskan sebelumnya tercatat ada 56 desa belum menyelesaikan rekonsiliasi Silpa 2024. Namun, saat ini jumlahnya telah berkurang menjadi sekitar 42 desa.

"Masih ada 42 desa yang belum menyelesaikan rekonsiliasi Silpa 2024, terutama terkait pelunasan pajak DD dan ADD dari tahun sebelumnya," ujar Harkita.

Ia menambahkan bahwa pelunasan pajak sangat penting karena menjadi syarat utama dalam penyusunan laporan pengajuan anggaran tahap berikutnya. Jika desa-desa ini tidak segera menyelesaikan kewajibannya, mereka akan menghadapi kendala serius dalam pencairan anggaran tahun 2025.

BACA JUGA:Balik Nama Kendaraan Kini Gratis

Menurut Harkita, besaran pajak yang harus dibayarkan oleh setiap desa bervariasi antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per tahun. Jika pembayaran ini terus tertunda, maka proses pengajuan anggaran berikutnya akan terhambat dan berdampak pada pembangunan desa.

"Kami mengimbau seluruh desa yang masih memiliki tunggakan untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, pencairan anggaran 2025 bisa terganggu, yang tentunya akan berdampak pada program pembangunan di desa masing-masing," tegasnya.

Selain permasalahan rekonsiliasi Silpa 2024, pihak Dinas PMD Kabupaten Lebong juga masih menunggu pengumuman pagu Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Meski pagu Dana Desa (DD) untuk tahun 2025 telah diumumkan, keterlambatan dalam penetapan ADD menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kelancaran administrasi dan pencairan anggaran desa.

"Kami berharap seluruh desa segera melunasi pajak DD dan ADD, sehingga tidak ada kendala dalam pencairan dana desa berikutnya. Selain itu, kami juga menunggu kepastian pagu ADD 2025 agar proses administrasi berjalan lancar," singkatnya. 

Kategori :