Radarkoran.com - Penggunaan Mobil Dinas (Mobnas) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang liburan mudik hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu petunjuk pemerintah pusat dan intruksi presiden.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengatakan, jika pemerintah pusat atau presiden membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, Pemprov Bengkulu akan mengikuti kebijakan tersebut.
"Kita lihat keputusan presiden, kalau presiden bilang pakai, kita pakai. Kalau presiden ngomong jangan, maka jangan," kata Helmi Hasan.
Ia menambahkan, Pemprov Bengkulu mengikuti kebijakan yang diambil dan dijalankan oleh pemerintah pusat. Begitu juga persoalan mobil dinas yang digunakan untuk mudik lebaran.
"Jadi, Pemprov itu mengikuti presiden. Kalau presiden katakan boleh dipakai untuk liburan, berarti Gubernur mengatakan boleh. Tapi kalau presiden katakan enggak boleh, berarti enggak boleh," tegasnya.
BACA JUGA:Turun Docking, KMP Pulo Tello Uji Pelayaran
Berbeda di lebaran tahun-tahun sebelumnya, gubernur sebelumnya memperbolehkan para ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Namun dengan syarat di dalam wilayah Bengkulu, menanggung beban BBM secara pribadi dan dan bertanggung jawab terhadap kerusakan yang terjadi.
Disisi lain, daripada menggunakan mobil pribadi atau mobil dinas untuk mudik, Pemprov Bengkulu sendiri telah menyediakan program mudik gratis bagi masyarakat Bengkulu. Total ada sekitar 150 tiket mudik gratis yang disediakan oleh Pemprov Bengkulu.
"Untuk mudik gratis awalnya 100 tiket, tapi sekarang ada 150 tiket. Mudah-mudahan ke depan terus nambah lagi," sampai Gubernur Helmi Hasan.
Untuk mudik gratis ini, akan menggunakan armada bus dari perusahaan otobus (PO) Putra Raflesia dengan tujuan bebeberapa kota besar di Sumatera dan Jawa.
"Ada dua bus besar untuk ke Jakarta, satu bus besar untuk ke Bandung, satu Engkel yang sedang untuk ke Lampung, Palembang dan Padang," ujar Gubernur Helmi Hasan.