Radarkoran.com - Tahun 2025 ini dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk Puskesmas yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai Rp 15 miliar. Jumlah tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, S.KM.
Dia menjelaskan, dana BOK tersebut untuk 20 puskesmas di Kabupaten Bengkulu Tengah. Dana BOK langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing Puskesmas tanpa melalui Dinas Kesehatan. "Dana BOK Puskesmas ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing Puskesmas. Saat ini setiap Puskesmas sudah memiliki rekening bank," sampai Barti Hasibuan.
Lebih lanjut dia menuturkan, penyaluran dana BOK Puskesmas tahun ini dilakukan 3 hingga 4 tahapan. Namun sebelum melakukan pencairan masing-masing Puskesmas harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Yakni melengkapi syarat-syarat, lalu semua berkas tersebut dilakukan verifikasi oleh Dinkes Bengkulu Tengah.
Selanjutnya, setelah verifikasi selesai dilakukan dan dinyatakan lengkap, barulah Puskesmas dapat mengajukan pencairan dana BOK. Bahkan, saat ini sudah ada beberapa puskesmas yang sudah melakukan pencairan dana BOK di Bengkulu Tengah. "Sebagian Puskesmas sudah ada yang melakukan pencairan dana BOK. Adapun sumber dana BOK ini berasal dari DAK Non Fisik," terangnya.
BACA JUGA:Pembayaran Tambahan Tunjangan 100 Persen, Kepala BKD Benteng: Tunggu Keputusan Bupati
Barti Hasibuan menegaskan, penggunaan dana BOK harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena penggunaan dana BOK sudah diatur dan tidak bisa digunakan semaunya saja. "Peruntukan dana BOK ini digunakan untuk pemberian makanan tambahan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat dan upaya deteksi dini, preventif, serta respon penyakit," jelasnya.
Selain itu, untuk manajemen dan insentif kegiatan upaya kesehatan masyarakat hingga kegiatan lainnya di Puskesmas, sesuai dengan juklak dan juknis yang tersedia. "Jadi, penggunaan dana BOK ini sudah ada peruntukannya dan tak bisa digunakan sesuka hati. Jadi kami berharap puskesmas dapat menggunakan dana BOK sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian Barti Hasibuan.