KEPAHIANG RK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang akan mengagendakan ulang lelang kendaraan dinas (Randis) yang pada tahun 2023 belum laku. Yakni 1 unit mobil jenis Inova dan 1 unit mobil jenis APV yang dapat diajukan lagi lelang pada tahun 2024 ini.
Kepala BKD Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos MM mengatakan, ke 2 unit kendaraan dinas tersebut akan dikembalikan lebih dulu ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Kita kembalikan dulu ke OPD terkait, nanti prosedurnya secara administrasi jika OPD tidak memanfaatkannya, bisa diajukan lagi untuk dilelang," kata Herwin, Selasa 16 Januari 2024.
Lanjut Herwin menjelaskan, pengelolaan barang milik daerah tidak hanya sekadar pengelolaan administratif semata, tetapi pada pengelolaan BMD dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas untuk memberikan nilai tambah.
"Salah satu siklus pengelolaan BMD yang penting adalah penghapusan barang milik daerah. Menurut PMK tentang tata cara pelaksanaan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah, penghapusan adalah tindakan menghapus BMD dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan pengelola barang," demikian Herwin.