LEBONG RK - Proses pemuktahiran data pemilih kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 resmi ditutup oleh KPU, Senin 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIB. Selama proses ini berjalan KPU Lebong mencatat DPTb yang masuk ke Lebong sebanyak 974 pemilih dan 794 pemilih keluar.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP merincikan 974 pemilih yang masuk tersebut tersebar di 293 TPS Kabupaten Lebong. Terdiri dari 507 pemilih laki-laki dan 467 pemilih perempuan.
Sementara 794 pemilih yang keluar tersebar di 281 TPS, masing-masing 409 pemilih laki-laki dan 385 pemilih perempuan.
"Pemilih ini sendiri sesuai dengan ketetapan KPU RI kami tutup 15 Januari 2024 untuk 9 kriteria, " kata Rio.
Dilanjutkannya 9 kriteria yang dimaksud adalah pemilih yang bertugas ditempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas atau terpidana, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjadi rehabilitasi Narkoba, bekerja diluar domisili, menjalani tugas belajar dan pindah domisili.
"Untuk pemilih 9 kategori ini telah dilayani oleh teman-teman PPK dan PPS dengan berkoordinasi langsung dengan pemerintah desa dan kelurahan, " kata Rio.
BACA JUGA:Pengelolaan PTM Muara Aman Diserahkan ke Perkumpulan Pedagang
Meski demikian, proses pemuktahiran data pemilih ini akan kembali dilanjutkan mulai 16 Januari hingga 7 Februari 2024 mendatang. Namun dalam tahapan ini hanya pemilih yang memenuhi kriteria 4 saja. Itu pun harus dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung seperti KTP, KK hingga surat pernyataan bermaterai.
"Untuk DPTb 16 Januari hingga 7 Februari 2024, 4 kriteria yang dimaksud adalah pemilih yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan rutan, " lanjut Rio.
Dalam hal ini pihaknya sudah meminta setiap PPK hingga PPS di tingkat desa/kelurahan untuk terus proaktif mencatat data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing untuk selanjutnya bisa dilaporkan secara berjenjang.