Radarkoran.com- Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang ingin memajukan Pendidikan di Indonesia. Karena, dengan program PIP, masyarakat Indonesia yang tidak mampu atau masuk ketegori miskin bisa mendapatkan Pendidikan yang layak, sehingga tidak putus sekolah. Kabar terbaru, pencairan dana PIP dimulai di bulan April 2025 ini, bahkan informasinya PIP bisa cair mulai tanggal 10 April 2025. Dengan itupula bagi anda selaku penerima PIP, harus mengetahui bagaimana cara mengeceknya.
Merujuk dari salah satu unggahan dalam Instagram resmi @sobatpip, disebutkan penyaluran PIP tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan berlangsung di bulan April 2025. Tepatnya, dana bisa dicairkan mulai hari Kamis, 10 April 2025. Dengan itupula, diimbau bagi para penerima bantuan PIP agar membawa buku tabungan untuk melakukan pengecekan ke bank maupun mesin ATM.
Selanjutnya, bagi penerima PIP yang masih duduk di bangku SD dan SMP diwajibkan untuk mengajak orang tua atau wali masing-masing sebagai pendamping saat melakukan penarikan dana PIP dari buku tabungan.
Berikut penerima bantuan PIP Mulai 10 April 2025:
Penyaluran PIP tahun 2025 pada April ini diperuntukkan bagi para penerima yang duduk di kelas akhir. Meliputi, siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Sedangkan total penerima bantuan PIP yang cair mulai 10 April 2025 sebanyak 938.160 siswa kelas SD, 911.625 siswa kelas SMP, 299.260 siswa SMA, dan 422.698 siswa kelas SMK.
Untuk diketahui juga,jika dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Bagi siswa penerima yang menemukan pemotongan atau penyalahgunaan dana PIP dapat segera melaporkannya. Dana PIP harus digunakan sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan. Dana PIP boleh digunakan untuk membayar buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, hingga biaya personal lain yang dapat mendukung kegiatan belajar. Selanjutnya, dana PIP harus dimanfaatkan dengan bijak agar mendukung kelancaran Pendidikan, serta dana PIP bagi siswa SD dan SMP harus diambil dengan wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
BACA JUGA:Plt Kemenag Kepahiang, Abdullah Safari Ramadan di Daerah 3T
Selanjutnya, begini cara mengecek bantuan PIP Cair Mulai 10 April 2025:
Bagi para siswa yang ingin mengetahui mereka penerima bantuan PIP atau bukan, dapat mengakses laman resmi www.pip.dikdasmen.go.id untuk melakukan pengecekan penerima PIP 2025. Menjelang melakukan pengecekan, sejumlah administrasi liannya juga harus disiapkan seperti, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
1. Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
2. Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
4. Masukkan hasil perhitungan sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
5. Pilih opsi Cek Penerima PIP.