Radarkoran.com - Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP nampaknya bakal serius dalam merombak beberapa posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang atau menggelar mutasi. Orang nomor satu di Kabupaten Kepahiang ini memastikan, jika akan melakukan mutasi, promosi, dan demosi jabatan.
Ditambahlagi, pemerintah pusat juga sudah mengizinkan apabila Pemerintah daerah ingin merombak formasi pejabat, dan membentuk tim yang solid, untuk mewujudkan visi-misi dan program kerjanya masing-masing.
"Memang pada aturannya, mutasi baru bisa dilakukan 6 bulan setelah pelantikan. Tapi kan sudah diizinkan oleh Mendagri, tujuannya adalah supaya Kepala Daerah bisa membentuk tim yang kuat dan solid untuk mewujudkan visi-misi dan program kerjanya," sampai bupati.
Selain itu bupati mengatakan bahwa, program kerja dan visi-misi yang diwujudkan ini juga wajib sejalan dengan pemerintah pusat. Dengan membentuk tim solid, maka kerjasama dan koordinasi antara Kepala Daerah beserta jajaran, akan lebih mudah dilakukan.
"Tentu yang jelas kita akan membentuk tim yang solid, orang-orang di dalamnya harus yang berkompeten dan bisa bekerjasama untuk membantu mewujudkan visi-misi dan program kerja Kepala Daerah," sambungnya.
BACA JUGA:Tercium Adanya Dugaan Pungli di Parkir Pasar Kepahiang, Dishub Beberkan Titik Parkir Resminya!
Hanya saja memang berkaitan dengan waktu kapan mutasi akan digelar, bupati belum memastikan waktunya. Baik mutasi terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Kepahiang, maupun terhadap jajaran tenaga pendidik atau guru.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Setelah resmi mengantongi izin dari Kemendagri, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemkab Kepahiang akan melakukan mutasi, rotasi, promosi dan demosi pejabat. Masih dirahasiakan apakah pejabat yang dimaksud merupakan eselon IV, III atau bahkan eselon II setara Kepala Dinas. Bahkan, nama-nama pejabat yang akan terseret dalam mutasi, rotasi, promosi dan demosi ini sudah ada datanya.