9 Tahun Aset Terminal Kepahiang Digadaikan Oknum? Bupati Zurdi Nata Minta APH Usut Tuntas

Jumat 11 Apr 2025 - 17:01 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Epran Antoni

Radarkoran.com - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Terminal Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Bahkan terkait dugaan Pungli ini, secara resmi telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kepahiang, Polda Bengkulu dan tengah diusut pula oleh Satgas Saber Pungli Kepahiag.

Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menuturkan bahwa, selama sembilan tahun terakhir, atau lebih tepatnya sejak tahun 2016 silam, aset kios, los dan auning telah dikuasai dan digadai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Alhasil, akibat adanya dugaan Pungli tersebut, Pemkab Kepahiang mengalami kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kerugian dengan nilai yang fantastis.

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada APH selaku pihak yang berwajib. Dirinya juga berharap, agar kasus ini dapat segera tuntas, sehingga tidak adalagi kebocoran PAD di Terminal Kepahiang.

"Selama 9 tahun aset kita digadai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, kita sudah laporkan kasus ini kepada APH. Selaku kepala daerah, saya berharap agar kasus ini dapat segera tuntas," ujar bupati Kepahiang.

Menurut Bupati, sejumlah bukti-bukti yang menguatkan adanya dugaan praktik Pungli di Terminal Kepahiang mulai muncul ke permukaan. Baru-baru ini, diketahui kalau sejatinya Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki oleh pedagang sudah habis sejak tahun 2016 lalu dan tidak lagi diperpanjang. Dengan demikian artinya, seluruh aktivitas yang memanfaatkan kios, los, dan auning Terminal Kepahiang ini, dipastikan ilegal dan tidak ada kontribusinya untuk daerah.

BACA JUGA:Setelah Lebaran, Dinkes Kepahiang Ingatkan Serangan Penyakit Diare

"HGU nya sudah habis pada tahun 2016 lalu, dan tidak lagi diperpanjang sejak saat itu. Namun aktivitasnya tetap berjalan seperti biasa, secara ilegal. Dari sektor kios, los dan auning Terminal Kepahiang itu, PAD kita selama 9 tahun terakhir adalah nol persen, sehingga kita mengalami kerugian besar," sambungnya.

Disisi lainnya, Kepala Dishub Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos mengatakan bahwa, untuk saat ini Pemkab Kepahiang berencana untuk mengosongkan seluruh pedagang yang menggunakan fasilitas kios, auning dan los di Terminal Kepahiang tersebut. Hal ini bukan berarti akan dikosongkan selamanya, namun menurut Bule, seluruh pedagang harus mendapatkan legalitas terlebih dahulu, hingga nantinya dapat berjualan dengan aman, nyaman dan tentram.

"Jangan dulu berjualan sampai nanti mendapatkan legalitas yang jelas. Sekarang kita akan selesaikan satu persatu masalahnya dari akar, supaya nanti masyarakat yang berdagang di sana, dapat berjualan dengan aman, nyaman dan tentram," singkatnya. 

Kategori :