Selamatkan Generasi dari Narkotika, Pemkab Rejang Lebong Siap Bentuk BNNK

Rabu 23 Apr 2025 - 17:20 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Dalam upaya mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah dan sebagai upaya menyelamatkan generasi masa depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong memastikan siap untuk membentuk Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK). 

Kesiapan pembentukan BNNK ini ditegaskan Bupati Kabupaten Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP saat audiensi yang digelar pada Selasa, 22 April 2025 di ruang rapat bupati. 

Dalam pertempuran tersebut, Bupati Fikri menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di depan Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH.

Bupati Fikri menyampaikan, gagasan dan wacana untuk mendirikan BNNK Rejang Lebong telah ada dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu, pihaknya mendorong percepatan proses pembentukan BNNK tersebut dapat dilakukan di tahun 2025 ini. 

"Sebelum saya menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong sudah tiga kali BNN Provinsi Bengkulu datang ke Rejang Lebong untuk mengingatkan kami soal pembentukan BNNK. Sekarang kami sepakat dan siap untuk membentuk BNN Kabupaten Rejang Lebong," ungkap Bupati Fikri. 

BACA JUGA:ASN di Rejang Lebong Diminta Dukung Program Orang Tua Asuh

Untuk mempercepat proses pembentukan BNNK Rejang Lebong tersebut, Pemkab Rejang Lebong akan menyediakan kantor BNNK Rejang Lebong dengan mencari aset Pemkab yang belum digunakan. Beberapa orang pegawai yang memiliki kompetensi di BNN juga akan disiapkan, termasuk menyiapkan semua persyaratan administrasi serta fasilitas pendukungnya lainnya  yang dibutuhkan. 

Selain itu, bupati juga menyatakan kesiapannya untuk langsung mendampingi Kepala BNNP Bengkulu untuk bertemu dengan Kepala BNN pusat jika diperlukan untuk percepatan pembentukan BNNK.

"Semua persyaratan administrasi dan dukungan fasilitas yang dibutuhkan untuk BNNK ini telah kita siapkan," ujar Bupati. 

Lebih jauh, pembentukan BNNK menjadi salah satu kebutuhan yang urgen di wilayah Rejang Lebong. Hal ini mengingat masih tingginya penyalahgunaan Narkotika di daerah dan Kabupaten Rejang Lebong termasuk kawasan lalu lintas peredaran Narkotika dari luar daerah. 

"Sekitar 70 persen penghuni Lapas kita sendiri terjerat kasus narkoba. Ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Rejang Lebong," ujar Fikri.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH mengatakan, 10 daerah kabupaten/kota di wilayah Bengkulu menjadi daerah prioritas pembentukan BNNK. Dan sejauh ini baru dua daerah yang telah membentuk BNNK yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan. 

"Rejang Lebong menjadi salah satu jalur distribusi dari Sumsel menuju Bengkulu, jadi sangat strategis untuk pengawasan. Jika Rejang Lebong berhasil membentuk BNNK, maka akan jadi yang ketiga di Bengkulu," ujarnya. 

Disisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menyatakan dukungannya untuk pembentukan BNNK Rejang Lebong. Ia menilai hal ini menjadi langkah penting dalam menyelamatkan genarasi masa depan dari bahaya Narkotika. 

"DPRD Rejang Lebong siap mendukung pembentukan BNNK ini baik dari segi penganggaran maupun pengawasan. Pembentukan BNNK ini menjadi langkah strategis untuk menyelamatkan generasi masa depan kita dari bahaya narkoba," katanya. 

Kategori :