Radarkoran.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST memastikan akan menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan aset Kementerian Sosial (Kemensos) berupa kendaraan roda empat di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Informasi yang didapatkan, mobil bantuan Kemensos yang berada di salah satu OPD tersebut, diketahui sudah lebih kurang dua tahun tidak standby di kantor. Selain itu, mobil dinas jenis Mistsubishi Strada RESCUE tersebut, saat ini diduga dikuasai salah pejabat di OPD dan dipergunakan tidak sesuai peruntukan.
"Saya belum mendapatkan laporan persoalan mobil tersebut digunakan secara pribadi. Kita akan telusuri," kata Yusran pada Kamis, 24 April 2025.
Aset mobil dari kementerian tersebut belum menjadi aset pemerintah daerah, namun dalam operasionalnya diduga menggunakan anggaran dari APBD Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Umumkan Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II, Ini Jadwal dan Lokasinya
"Saya sudah minta kepada pihak aset untuk ditelusuri dan telaah dengan baik bagimana posisi yang tepat untuk dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada," imbuh Yusran.
Lebih jauh dikatakan Yusran, pihaknya masih menunggu hasil telaah dari Bidang Aset terhadap kendaraan roda empat yang dimaksud. Jika telaah telah diketahui, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang ada.
"Insyaallah jika telaah sudah turun akan kita tindaklanjuti. Seharusnya secara regulasi kendaraan tersebut diserahkan dulu ke aset baru dimanfaatkan, " singkatnya.