Radarkoran.com - Dalam upaya memastikan proses hukum berjalan dengan baik, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan memberikan pendampingan hukum pada keluarga korban dua anak dibunuh tetangga yang terjadi di Kota Bengkulu baru-baru ini.
Gubernur Bengkulu telah menunjuk Ana Tasia Pase sebagai kuasa hukum kedua keluarga korban, demi lancarnya proses hukum yang berlaku.
Gubernur Helmi Hasan mengatakan, pihaknya sudah sepakat akan menjalankan program bantu rakyat, termasuk juga bila ada yang membutuhkan bantuan hukum seperti yang dialami satu keluarga di Kota Bengkulu yang mengalami musibah.
"Kita memiliki banyak pengacara terbaik yang siap membantu bila ada rakyat yang butuh bantuan hukum, seperti halnya keluarga korban dua anak dibunuh," kata Helmi Hasan.
Ia menambahkan, tragedi yang menimpa keluarga yang kedua anaknya menjadi korban pembunuhan di Kota Bengkulu merupakan pukulan berat bagi keluarga korban, mereka butuh pendampingan hukum agar mendapatkan keadilan yang setimpal agar tidak ada kekecewaan pada keluarga korban.
Tak lupa, Gubernur Helmi Hasan juga mengucapkan belasungkawa duka yang mendalam pada keluarga korban, dan berdoa agar pihak keluarga bisa diberikan ketabahan atas musibah yang dialami. Ia juga meminta kepala keluarga korban agar bisa bersabar dan menahan amarah hingga proses hukum selesai.
BACA JUGA:Menteri Yandri Ajak Kades di Bengkulu Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
"Kita meminta agar keluarga korban tidak bertindak di luar proses hukum, biarkan semua diproses dulu, biarkan pihak penegak hukum bekerja memberikan keadilan bagi keluarga korban," sampai Helmi.
Lebih jauh, Helmi juga meminta pada semua pihak tidak melakukan provokasi atau terpancing informasi yang merugikan pada kasus ini. Hal ini mengingat jika kasus tersebut prosesnya telah ditangani aparat penegak hukum.
"Kejadian ini juga jadi pelajaran buat kita semua. Sesibuk apapun orang tua, jangan pernah melupakan perhatian terhadap pentingnya ilmu keagamaan agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Helmi.
Sebagai informasi, tragedi pembunuhan dua orang anak di Kota Bengkulu bermula saat ditemukan karung pembungkus mayat berisi pemberat batu di Muara Jenggalu Kota Bengkulu pada Selasa, 22 April 2025. Penemuan tersebut menjadi petunjuk utama terungkapnya kasus pembunuhan, terhadap Abiyu (9) dan Arjuna (8) yang sebelumnya hilang.
Dari temuan mayat tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuka karung mayat dan didapati petunjuk pada karung karena terdapat nama berinisial IT pada lapisan karung yang membungkus jasad korban. Mendapatkan petunjuk tersebut tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan alamat atas nama IT tersebut di Kelurahan Kandang.
Kemudian Tim gabungan Polresta Bengkulu, Jatanras Polda, dan Polsek Kampung melayu pada Senin malam, 21 April 2025 langsung menuju ke alamat tersebut. Dan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut tim gabungan mendapatkan karung yang serupa dengan karung yang membukus mayat yang ditemukan di muara Sungai Jenggalu.
Bersama dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan, tim gabungan mencium aroma tidak sedap dari samping rumah. Setelah melakukan penyisiran di samping rumah, tim menemukan sebuah sumur yang tertutup dan mengeluarkan aroma tidak sedap.
Kemudian di sekitar sumur juga ditemukan sandal dan baju dan menemukan karung yang terikat dengan tali. Dari temuan tersebut, tim gabungan lalu mengamankan orang yang ada di rumah milik warga berinisial SC tersebut, termasuk terduga pelaku PT.