Seluruh PNS dan PPPK Wajib Mengetahui: Ini Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU AS

Minggu 27 Apr 2025 - 17:30 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Epran Antoni

10. Direktur di bawah Dirjen 

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan poin penting dari revisi UU ASN yang akan segera dilakukan pembahasan di parlemen adalah supaya sistem merit (merit system) diterapkan dalam jenjang karir ASN dari level daerah ke pusat. 

"Poinnya, karena kami ingin agar ada merit system yang berjalan bagi ASN-ASN, apakah itu eselon I atau II di daerah yang punya kompetensi, punya kapasitas yang memadai, mereka juga bisa berkarir sampai ke pusat," kata Bahtra

Menurutnya, pengembangan karir ASN di daerah yang memiliki kompetensi bagus selama ini hanya berkutat di level daerah saja. Sehingga, ia berharap melalui revisi UU ASN nantinya para ASN di daerah, baik itu PNS maupun PPPK, yang memiliki kinerja bagus dapat mengembangkan karirnya hingga ke tingkat pusat. 

"Tujuannya untuk yang punya kompetensi, punya kualitas yang bagus, kami ingin agar mereka juga berkarier bisa naik level, tidak hanya di daerah-daerah itu saja. Begitu tujuan utamanya," sampai Bahtra. 

Kategori :