Blangko KTP-el Aman hingga Akhir Tahun 2025, Segini Jumlahnya

Senin 28 Apr 2025 - 16:47 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Stok blangko KTP-el yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong saat ini berjumlah 14.800 keping. Jumlah ini dipastikan dapat mencukupi kebutuhan perekaman baru KTP-el hingga akhir tahun 2025 mendatang.

"Kita pastikan ketersediaan blangko KTP-el untuk masyarakat yang ingin melakukan perekaman masih aman sampai akhir tahun," ujar Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan. 

Lebih jauh Budi mengatakan, sejauh ini wajib KTP-el di Kabupaten Lebong jumlahnya berada pada angka 84.723 jiwa. Dari jumlah itu sebanyak 23.999 jiwa atau 99,15 persen sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el. Artinya tinggal 724 jiwa atau 0,85 persen masyarakat Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el. 

"Kami berharap, warga yang belum pernah melakukan perekaman agar segara rekam ke kantor Dukcapil Lebong. Dan jangan takut pelayanan yang diberikan secara gratis alias tidak dikenakan biaya," jelasnya. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada perantara atau calo yang mengaku bisa mengurus pembuatan KTP dengan cepat dan cukup mudah.

BACA JUGA:Soal TKA, Disnakertrans Ingatkan Perusahaan untuk Lapor

Karena pembuatan KTP-el bagi warga negara Indonesia khususnya yang bermukim di wilayah Lebong hanya bisa diterbitkan oleh Dukcapil Lebong berdasarkan data base nasional.

"Identitas setiap warga tidak bisa dipalsukan, sebab identitas warga ada dalam data base yang terinput secara nasional," imbuh Budi.

Tambahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat saat pembuatan KTP-el berlangsung, salah satunya yakni penginputan melalui perekaman diri, dengan menggunakan iris mata serta sidik 10 jari tangan.

"Ini artinya Identitas KTP tidak bisa dipalsukan karena memiliki kekuatan hukum yang jelas  Sehingga pemilik KTP-el harus benar - benar menjaganya agar jangan sampai hilang," singkatnya. 

 

Kategori :