RKPDes Tebat Monok Kabupaten Kepahiang Tahun 2026 Resmi Ditetapkan

Kepala Desa Tebat Monok Zulkarnain, BPD, Sekcam Kepahiang penetapan RKPDes Tahun 2026--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Bertempat di Gedung Serbaguna Kuto Aur  Desa, Pemerintah Desa Tebat Monok,Kecamatan Kepahiang  telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. 

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tebat Monok Zulkarnain beserta Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajarannya, para Kadus, Ketua TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa. Hadir pula Sekretaris Kecamatan Kepahiang Arismansyah, SE, Kasi PMD Kecamatan Kepahiang, Amrullah, S.Sos. 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tebat Monok Zulkarnain menekankan pentingnya Penetapan RKPDes sebagai sarana penetapan aspirasi masyarakat. 

BACA JUGA:Kades Tebat Monok Kabupaten Kepahiang: Jangan Buang Sampah Sembarangan

“Penetapan merupakan legal formil dalam aspek Perencanaan pembangunan, sehingga memiliki aspek hukum dan kepastian dalam menjalankan roda pemerintahan di Tahun 2026,” ujarnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembacaan Rencana Kerja Pemerintah Desa oleh Sekretaris Desa Tebat Monok Rodiansyah, SH. Setelah disetujui semua oleh para Badan Permusyawaratan Desa dan tamu undangan yang hadir, kemudian langsung dilanjut penanda tanganan Berita Acara yang diwakili oleh beberapa Tokoh yang hadir, Kepala Desa dan Ketua BPD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan