RKPDes Karang Tengah Kabupaten Kepahiang Tahun 2026 di Tetapkan

Kepala Desa Tebat Monok Zulkarnain, BPD, Sekcam Kepahiang penetapan RKPDes Tahun 2026--SUHAI/RK

Radarkoran.com-Secara resmi Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Tengah Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang menetapkan RKPDes Tahun Anggaran (TA) 2025. Dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipati.

Musdes yang dilaksanakan dihadiri oleh Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Tengah , Kepala Desa H Sugianto beserta perangkat desa, Perwakilan Pemerintah Kecamatan  yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Tebat Karai Joni Rebel, S.IP, Tenaga Ahli P3MD, Babinsa, Pihak dinas PMD Kepahiang, Bhabinkamtibmas. Ada juga tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh kader desa. Untuk diketahui, Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti keterlibatan seluruh elemen dalam proses perencanaan pembangunan di desa.

Kepala desa Karang Tengah H.Sugianto mengatakan, Musdes yang dilaksanakan sebagai forum tertinggi dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan desa. 

BACA JUGA:Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Karang Tengah: Wabup dan Anggota DPRD Kepahiang Ikut Sarafal Anam

“Musdes ini adalah wadah kita bersama untuk merumuskan kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi harus kita dengar agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Karang Tengah," kata Kades H.Sugianto

Beliau juga memberikan pandangan terkait arah pembangunan yang akan dijalankan. 

“Saya berharap semua program yang kita tetapkan nantinya bisa menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, pemberdayaan , pembangunan dan lainya. Mari kita kawal bersama agar program ini terlaksana dengan baik,” demikian Sugianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan