Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE telah mengeluarkan imbauan agar para pelajar yang belum memenuhi ketentuan berkendara dilarang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Pelajar diimbau untuk berjalan kaki atau diantar oleh orang tuanya ke sekolah.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong memberikan imbauan kepada satuan pendidikan atau sekolah agar dapat menjalankan kebijakan tersebut serta bertindak tegas terhadap pelajar yang melanggar.
Kepala Dikbud Rejang Lebong, Zakaria Efendi, M.Pd mengatakan, di wilayah Rejang Lebong sendiri, jika melihat fakta di lapangan masih banyak anak-anak pelajar SMP bahkan SD yang telah menggunakan kendaraan bermotor, terlepas dari yang sudah diizinkan atau tidak diizinkan oleh orang tuanya.
"Kita mengharapkan dan menghimbau kepada satuan pendidikan untuk kiranya segera membuat peraturan sekolah, bahwa anak-anak sekolah tidak diperbolehkan membawa kendaraan roda dua ke sekolah," kata Zakaria.
Disisi lain, menyikapi banyak persoalan pelajar yang parkir kendaraannya di luar sekolah, Dinas Dikbud Rejang Lebong juga mengingatkan agar setiap sekolah dapat berlaku tegas.
BACA JUGA:Peringatan Hardiknas 2025, Ini Pesan Wabup Hendri
"Kita kembalikan pada satuan pendidikan untuk bisa tegas. Biasanya kendaraan tersebut kan di parkir tidak jauh dari lingkungan sekolah. Jadi harapan kita nantinya ada kerja sama untuk menindak," sampainya.
Persoalan parkir di luar sekolah ini paling banyak terjadi, sehingga untuk mengoptimalkan kebijakan larangan pelajar yang belum memenuhi ketentuan berkendara, persoalan parkir ini harus diatasi dengan baik.
"Sekali lagi hal seperti ini yang penting ditertibkan. Satuan Pendidikan harus menertibkan anak-anak tersebut agar tidak terlalu bebas," imbuh Zakaria.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada orang tua wali murid agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang belum memenuhi ketentuan berkendara.
"Kami mengimbau kepada orang tua agar selektif kepada anak-anak kita ketika mempercayakan kepada mereka untuk menggunakan kendaraan," ujar Zakaria.