Radarkoran.com - Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE, MAP, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu yang berhasil menangkap tersangka bandar narkoba di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong.
"Kita telah mendapatkan informasi jika BNN telah melakukan penangkapan terduga pengedar narkoba yang jumlahnya luar biasa banyak. Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas gerak cepat dari BNN dalam upaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Rejang Lebong," kata Bupati Fikri.
Penangkapan tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas narkoba hingga ke daerah. Serta sebagai upaya menjaga keberlanjutan masa depan generasi penerus bangsa.
"Target dari peredaran narkoba ini banyak menyasar dan menargetkan anak-anak muda. Mereka adalah generasi emas dan yang akan melanjutkan generasi masa depan Rejang Lebong ini," imbuh Bupati Fikri.
Lebih jauh, dirinya juga menekankan akan pentingnya pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk bergerak cepat dalam mengoptimalkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Rejang Lebong.
BACA JUGA:BPTD Bengkulu Sebut Belum Ada Pelanggaran Truk Batu Bara Melintas Siang Hari
"Kita harus begerak cepat dan sama-sama menjaga anak muda generasi masa depan kita. Karena kedepannya mereka inilah yang diharapkan dapat membangkitkan Rejang Lebong kebih baik lagi kedepannya," papar Bupati Fikri.
Dirinya juga mengimbau dan mengingatkan semua pihak, khususnya orang tua agar memastikan dapat menjaga pergaulan anaknya agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan barkoba.
"Mari kita jaga Rejang Lebong, kita jaga anak-anak kita sebagai generasi penerus yang ada di Rejang Lebong," singkatnya.