KEPAHIANG RK - Pria yang tidak memiliki Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan mengaku bernama Abel, segera dipulangkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ke daerah asalnya. Sebelumnya, pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut mengaku dari daerah Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat (Sumbar).
Dia mengaku sudah kisaran 1 tahun berada di Kabupaten Kepahiang, tepatnya menetap di terminal Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Keberadaan ia pun sudah menyebabkan warga setempat resah.
Kepala Dinsos Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd melalui Kepala Bidan (Kabid) Rehsos, Razikin, SP dan JF Ahli Muda, Abdul Pajri, SH pada Sabtu (18/12) mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan persatuan keluarga minang yang ada di Kabupaten Kepahiang. Mengingat, pria yang diduga ODGJ tersebut mengaku dari daerah minang.
"Kita berkoordinasi dengan persatuan keluarga minang yang ada di Kabupaten Kepahiang. Kalay benar nantinya Abel ini warga Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar, maka akan kita pulangkan ke daerah asalnya," kata Pajri.
Menurutnya, keberadaan Abel di Kabupaten Kepahiang sudah meresahkan masyarakat, khususnya di sekitaran terminal Pasar Kepahiang. Lantaran Abel yang diduga ODGJ ini sering membawa Sajam jenis pisau dan membawa tongkat yang diujungnya ada benda tajan sejenis tombak.
"Sangat meresahkan masyarakat, di terminal juga Abel membawa rongsokan dan buang air kecil maupun air besar secara sembarang," demikian Pajri.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa Dinsos Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menindak lanjuti laporan masyarakat yang beraktivitas di sekitaran terminal Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang.
Laporannya, berkaitan dengan pria tanpa identitas yang diduga ODGJ dan sudah meresahkan. Lantaran pria yang diduga ODGJ tersebut sering membawa dua jenis Sajam.