Radarkoran.com - Kurun waktu Januari hingga April 2025 jumlah sampah yang sudah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis jumlahnya mencapai 2.958 meter kubik atau 976 ton.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Persampahan, B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Lebong, A. Repi, S.Kom. Dirincikannya Januari 2025, jumlah sampah yang diangkut ke TPA yaitu 744 meter kubik, Februari 696 meter kubik, Maret 744 meter kubik dan April 744 meter kubik.
"Jadi selama 4 bulan terakhir jumlah sampah yang sudah diangkut ke TPA sebanyak 2.956 meter kubik atau 976 ton, " kata Repi.
Dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, pihaknya mendorong agar masyarakat bisa terlebih dahulu memilah sampah sebelum di buang. Sesuai dengan Perda Persampahan tahun 2021, sebenarnya cara pengelolaan sampah dimuali dari sumber, artinya masyarakat harus lebih dulu memilah sampah.
BACA JUGA: Target Rp 100 Juta, Retribusi Parkir Baru Terkumpul Rp 5 Juta
"Jadi sebelum sampah dibuang, terlebih dahulu dipilah. Mana sampah yang bisa didaur ulang dan memiliki nilai ekonomis dipisahkan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA bisa ditekan, sementara disisi lain masyarakat juga bisa mendapatkan nilai ekonomis, " kata Repi.
Di sisi lain dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Misalnya tidak membuang sampah sembarangan ke aliran sungai.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di daerah bantaran sungai agar tidak membuang sampah sembarangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, " demikian Repi.