Inspektorat Ingatkan Desa Lunasi Pajak DD/ADD 2024

Kamis 22 May 2025 - 17:50 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Puluhan desa di Kabupaten Lebong yang belum melunasi pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana desa (ADD) tahun 2024 mendapatkan peringatan dari Inspektorat. 

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong  Nurmanhuri, SE mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah kecamatan terkait belum dibayarnya pajak DD dan ADD tahun 2024 tersebut. Tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya. 

"Bagi desa-desa yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak DD dan ADD, ini akan menjadi perhatian serius dari kami. Jika tidak segera diselesaikan, konsekuensinya bisa masuk ke ranah hukum dan menghambat pencairan anggaran tahap selanjutnya," tegas Nurmanhuri. 

Ia menambahkan bahwa penyelesaian pajak tersebut penting agar program desa tidak terganggu. Pihaknya mengimbau desa yang belum menyelesaikan tunggakan pajak tersebut dapat segera di selesaikan untuk memperlancar proses penyaluran anggaran tahap pertama.

"Pastinya, desa-desa yang belum menyelesaikan pajak ini akan menjadi pengawasan Inspektorat Lebong. Harapan kami tunggakan pajak tersebut dapat segera di selesaikan," pungkas Nurmanhuri. 

BACA JUGA:Disperkan Lebong Siapkan Tim Khusus Cek Kesehatan Hewan Kurban

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, melalui Kepala Bidang PMD, Harkita Wijaya, SE, mengungkapkan saat ini masih terdapat puluhan desa yang belum menyelesaikan tunggakan pajak DD dan ADD tahun 2024.

Meskipun pelunasan tidak menjadi syarat utama pencairan tahap pertama DD/ADD 2024, namun jika terus tertunda, hal ini akan berdampak besar terhadap pencairan dana di tahun 2025.

"Rata-rata kewajiban pajak desa berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per tahun. Jika tidak segera diselesaikan, masyarakat yang akan merasakan dampaknya karena pembangunan bisa terhambat, " singkatnya. 

Kategori :