Perangkat Desa Wajib Ngantor: Memberikan Pelayanan Maksimal

Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas Sofian Hardiansyah,S.Sos saat memberikan pemahaman kepada perangkat desa diwilayah kecamatan Ujan Mas masalah kedisiplinan .--SUHAI/RK
Radarkoran.com-Kedisiplin perangkat desa memegang peran krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Disiplin aparatur desa menjadi elemen krusial dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Bak sebuah mesin yang berfungsi optimal, disiplin ibarat oli yang melumasi roda-rodanya, memastikan kinerja yang efisien dan memuaskan masyarakat yang tercinta.
Dikatakan Sofian Hardiansyah, S.Sos, perangkat desa merupakan ujung tombak dalam melayani masyarakat. Disiplin mereka menjadi penentu kualitas pelayanan yang di berikan. Aparatur desa yang disiplin hadir tepat waktu, berpakaian rapi, dan bersikap profesional, menciptakan suasana nyaman dan rasa hormat bagi warga yang berkunjung.
"Selain itu, disiplin juga menjaga akuntabilitas dan transparansi. Aparatur desa yang disiplin akan cermat dalam mengelola keuangan desa dan membuat keputusan yang bertanggung jawab. Dan terbuka dalam menyampaikan informasi kepada warga, memupuk kepercayaan dan mencegah kesalahpahaman," terang Sofian selaku Kasi PMD Kecamatan Ujan Mas, pada Jumat 22 Agustus 2025.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah: Kades Wajib Kelola DD/ADD Sesuai Aturan
Lanjutnya, pelayanan publik yang berkualitas membawa banyak manfaat bagi Desa. Masyarakat akan merasa terlayani dengan baik, kebutuhan mereka terpenuhi, dan hak-hak mereka terlindungi. Hal ini akan menciptakan rasa memiliki dan kebanggaan terhadap desa. Lebih jauh lagi, pelayanan publik yang prima.
Meningkatkan disiplin perangkat desa memerlukan komitmen dari seluruh pihak. Pemerintah desa perlu menetapkan aturan dan standar kerja yang jelas, memberikan pelatihan dan pengembangan, serta memberikan apresiasi atas kinerja yang baik.
BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi ADD/DD di Bengkulu Tengah Mengaku Sengaja
"Masyarakat juga berperan penting dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada perangkat desa. Melalui komunikasi yang baik dan partisipasi aktif, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk disiplin dan kinerja yang optimal," demikianya