Radarkepahiang.baakoran.co - Total 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tuntas melakukan verifikasi terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang akan melakukan verifikasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disusun oleh 105 desa di Kabupaten Kepahiang.
Verifikasi APBDes oleh yang dilakukan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, untuk memastikan apakah program yang dijalankan 105 desa TA 2024 ini sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan atau masih diperlukannya perbaikan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, untuk verifikasi LRA TA 2023 tuntas dilaksanakan pihaknya. Untuk tahapan selanjutnya, silakan masing-masing desa-desa melakukan penyusunan APBDes. Setelah selesai disusun, barulah Dinas PMD melakukan verifikasi APBDes-nya.
"Memang beberapa tahapan yang harus diselesaikan oleh desa-desa sebelum mengajukan pencairan anggaran ke kita di Dinas PMD. Ya salah satunya, verifikasi APBDes akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan," kata Iwan Zamzam, Selasa 23 Januari 2024.
Sengaja verifikasi APBDes yang dilakukan, sambung Iwan Zamzam, untuk memastikan bahwa APBDes yang disusun oleh 105 desa di Kabupaten Kepahiang benar-benar sesuai dengan regulasi atau aturan yang telah ditetapkan. Seperti contohnya, untuk program ketahanan pangan yang akan dilaksanakan pihak desa.
"Program ketahanan pangan itu harus jelas, jangan hanya mencantumkan program ketahanan pangan saja, sementara jenis programnya tidak disebutukan. Dalam penyusunan APBDes program ketahanan pangan harus jelas, itulah gunanya kita dari Dinas PMD harus melakukan verifikasi terhadap APBDes yang disusun oleh setiap desa," tegas Iwan.
BACA JUGA:Ini 2 Rencana Realisasi DD Renah Kurung Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Pencairan ADD/DD TA 2024, Syaratnya Wajib Tuntaskan LRA 2023
Menurutnya, terpenting baik itu realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) maupun realisasi Dana Desa (DD) seluruhnya harus sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan. Tujuannya, supaya program yang dijalankan desa terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dan bisa memajukan ekonomi masyarakat di desa.
Untuk melihat apa saja program yang dijalankan pemerintah desa, terlihat dalam penyusunan APBDes, sehingga verifikasi APBDes sangat diperlukan untuk mensinkronisasikan dengan aturan.
"Kita imbau penyusunan APBDes yang dilakukan desa sesuai dengan aturan atau regulasi yang telah ditetapkan, sehingga dampak atas realisasi ADD dan DD pada tahun 2024 ini bisa terlihat dengan jelas. Selain itu berdampak kemajuan terhadap desa-desa di Kabupaten Kepahiang dengan kucuran ADD/DD ini," demikian Iwan.
Untuk diketahui, TA 2024 ini jumlah pagu ADD yang diterima oleh pihaknya sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik pagu ADD maupun DD mengalami kenaikan dari tahun 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih atau diangka 47.413.927.100 dan DD naik diangka Rp 561 juta atau total sebesar Rp 82.573.778.000.
Penggunaannya, DD untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, dan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.
Khusus untuk ketahanan pangan, supaya masing-masing pemerintah desa menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus jelas.