Radarkoran.com - Inspektorat Kabupaten Lebong mulai mempersiapkan tim untuk melakukan proses audit terhadap penggunaan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah tahun 2025. Tim ini nantinya akan menyasar SD maupun SMP sebagai penerima dana BOS. Tujuannya untuk memastikan dana BOS yang sudah digulirkan tahun 2025 digunakan masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan peruntukannya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE mengatakan audit dana BOS akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun sebelum turun ke lapangan, pihaknya akan menggelar rapat internal untuk menentukan jumlah sekolah yang akan diaudit.
"Berapa sekolah yang akan diaudit nanti akan diputuskan dalam rapat. Yang jelas audit tetap kita laksanakan dalam waktu dekat," ujar Nurmanhuri.
Sebagai langkah awal, ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah yang menerima dana BOS agar segera menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut.
BACA JUGA:Tingkat Pengangguran Meningkat, Ini Penyebabnya
"Persiapan dokumen diperlukan agar tim auditor dapat bekerja lebih efektif dan efisien saat pelaksanaan audit," lanjutnya.
Nurmanhuri menegaskan bahwa audit dana BOS merupakan agenda rutin setiap tahun dari Inspektorat Kabupaten Lebong. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pengelolaan keuangan di satuan pendidikan.
"Kami ingin memastikan bahwa dana BOS digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan demi kemajuan dunia pendidikan di Lebong," tukasnya.