Radarkepahiang.bacakoran.co - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong menggelar kegiatan sosialisasi inovasi daerah tahun 2024 di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu 23 Januari 2024.
Sosialiasi inovasi daerah itu mengambil tema 'Menumbuh Kembangkan Ekosistem Inovasi di Kabupaten Rejang Lebong'. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM.
"Apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Bappeda Rejang Lebong atas dilaksanakannya sosialisasi inovasi daerah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, " jelas Bupati Syamsul.
Melalui sosialisasi inovasi daerah yang dilaksanakan, Syamsul berharap ada tindak lanjut yang dilakukan oleh OPD hingga sampai ke tingkat desa di Kabupaten Rejang Lebong.
"Komitmen bersama yang disertai perubahan pola pikir dan motivasi yang kuat serta konsistensi untuk melakukan perbaikan secara terus menerus dalam rangka peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan membangun dan mengembangkan inovasi daerah di unit kerja masing-masing, " tambah Bupati Syamsul.
Terpisah Ketua Panitia Sosialisasi, Wilujeng Sriwahyuni dalam laporannya mengatakan, bahwa daya saing saat ini menjadi salah satu parameter dalam konsep kota berkelanjutan.
Tingkat daya saing suatu daerah juga menjadi salah satu ukuran kesejahteraan. Pemerintah dalam beberapa peraturan juga sangat menekankan pada daerah yang melakukan inovasi untuk mendorong pelayanan publik, menciptakan nilai tambah, serta tetap terbuka pada persaingan domestik dan internasional.
Berkaitan dengan hal itu, sesuai dengan amanat PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Permendagri No. 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, melalui Pusat Litbang Inovasi Daerah BPP Kemendagri akan mengukur tingkat inovasi di suatu daerah melalui indeks inovasi daerah yang bertujuan untuk mendorong tingkat daya saing dan optimalisasi otonomi daerah.
"Oleh karena itu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan sosialisasi inovasi daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 dengan tema Menumbuh Kembangkan Ekosistem Inovasi di Kabupaten Rejang Lebong, " jelas Wilujeng.
BACA JUGA:27 Surat Tilang Dikeluarkan Polres Rejang Lebong, Ternyata Gegara Hal Ini
Ditambahkan Wilujeng penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah tahun 2024 bertujuan untuk memberikan gambaran terkait, definisi inovasi, prinsip-prinsip inovasi, kriteria inovasi, bentuk inovasi kondisi ekosistem inovasi di Kabupaten Rejang Lebong pada saat ini.
"Serta sejauh mana komitmen kepala perangkat daerah mendukung pencapaian visi misi kepala daerah, " tambahnya.
Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi inovasi daerah ini, diharapkan dapat menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat, mendorong penerapan tata kelola yang baik, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap proses-proses inovasi yang dilakukan Pemerintah Daerah.
"Sosialisasi ini diharapkan akan menjadi motivasi untuk meningkatkan inovasi, " singkatnya.
Diketahui dalam kegiatan sosialisasi inovasi daerah juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah tahun 2024 yang disaksikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H.Syamsul Efendi, MM.