Pemprov Bengkulu Komitmen Berantas Korupsi

Rabu 04 Jun 2025 - 16:58 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Helmi Hasan dan Mian berkomitmen untuk memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi. 

Hal demikian ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian saat menghadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, 3 Juni 2025 lalu. 

Pada kesempatan tersebut, Mian menegaskan jika pemerintahan Helmi-Mian dalam lima tahun akan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dengan mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. 

"Pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi cita-cita dan harapan kita semua," kata Mian. 

Ia menambahkan, upaya pemberantas korupsi dalam pemerintah daerah juga diperlukan sinergitas dan dukungan dari masyarakat dan peran Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dalam upaya melakukan sosialisasi rutin mengenai antisipasi dan dampak akibat dari tindak pidana kejahatan korupsi.

BACA JUGA:Sidak Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Gubernur Helmi Hasan Soroti Lahan Tanam Hingga Anggaran

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Pastikan Kawal Realisasi Anggaran Pemulihan Pasca Gempa

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan dapat berakibat secara signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi," kata Mian.

Dukungan yang diberikan oleh berbagai pihak lanjut Mian, dapat memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bernilai strategis.

"Optimalisasi pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek dalam mewujudkan berbagai program yang bernilai strategis. Mengapa pemberantasan korupsi? Karena pemberantasan korupsi ini sudah menjadi komitmen seluruh bangsa untuk dicegah dan diatasi," tutup Mian.

Untuk diketahui, pelaksanaan rapat kordinasi Pemberantasan Korupsi yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu serta aparat Kepolisian dan Kejaksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu. Hal ini sebagai upaya kalaborasi KPK dengan Pemerintah Daerah dalam memberantas korupsi. 

Kategori :