Radarkoran.com- Tiga Komisi DPRD Kabupaten Kepahiang telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024. Terhadap rekomendasi ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bakal segera menindaklanjutinya.
Berdasarkan catatan dari Komisi, rata-rata memiliki muara yang sama, terkhususnya terkait tata kelola pemerintahan daerah yang masih perlu dievaluasi.
Terhadap hal ini, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuit semua rekomendasi tersebut, guna meningkatkan tata kelola pemerintahan Pemkab Kepahiang ke depannya.
"Tata kelola pemerintahan harus dievaluasi, untuk itu mungkin nanti memang kita akan lakukan mutasi di lingkungan jajaran. Supaya kedepannya, tata kelola pemerintahan kita lebih baik lagi," ujar bupati Kepahiang.
Menurut bupati LHP BPK ini juga akan menjadi pertimbangan terhadap proses mutasi ini nantinya, dengan tujuan agar semua instansi dihuni oleh pejabat yang berkompeten pada bidangnya.
BACA JUGA:Puluhan Kepsek SD-SMP di Kepahiang Bakal Dimutasi: Jadwalnya? Begini Kata Sekkab Hartono
BACA JUGA:Kelurahan Tangsi Baru Kabawetan Bentuk Koperasi Merah Putih
"Salah satu landasan mutasi itu adalah LHP BPK ini, tentunya kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan supaya lebih efektif, efisien, akuntabel dan transparan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si memberikan sinyal terkait mutasi yang akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Bahkan disebutkan Wabup, saat ini seluruh Eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang sudah melaksanakan ujikom dan hasilnya, saat ini tengah dalam penilaian Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Dijelaskan Wabup, pihaknya hanya tinggal menunggu izin dari Badan Kepegawaian Negeri (BKN) untuk melakukan proses mutasi ini. Jadwal mutasi sendiri, akan bergantung pada seberapa cepat izin itu dikantongi oleh Pemkab Kepahiang.
"Untuk hasil Ujikom belum diketahui, sekarang sedang dalam penilaian Tim Pansel. Disisi lainnya, kita juga sedang menunggu izin dari BKN untuk melaksanakan mutasi ini. Semakin cepat izin diberikan, semakin cepat pula mutasi kita lakukan," demikian Wabup.