Radarkepahuang.bacakoran.co - SD (42) warga jalan Ketapang Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mendapatkan keuntungan jutaan rupiah dari hasil menjual sepeda motor hasil curiannya. Uang hasil menjual sepeda motor curian, menurutnya sudah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tersangka SD yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual es krim keliling, sedikitnya terlibat di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kepahiang. Sepeda motor curian yang berhasil dicurinya, seluruhnya diakui dijual ke daerah Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong dengan harga yang bervariasi.
Kepada wartawan Radarkepahuang.bacakoran.co SD mengungkapkan, sepeda motor hasil curian di sejumlah TKP di wilayah Kabupaten Kepahiang dijual di Kepala Curup dengan harga mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta per unitnya. SD mengaku, setiap melancarkan aksi, dia menggunakan modus yang sama. Yakni keliling jualan es krim sambil memetakan lokasi sepeda motor sedang terparkir, yang kumungkinan bisa dicuri.
"Untuk hasil penjualan sepeda motornya, saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah habis semua. Hasilnya tidak menentu, terkadang hanya Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1,5 juta per unit sepeda motor," ungkap SD, Jum'at 26 Januari 2024.
Sementara Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM disampingi Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP mengatakan, dari pengakuan SD, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya di wilayah Kabupaten Kepahiang ada 8 TKP. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, baru 4 TKP saja yang terungkap. Sedangkan 4 TKP lainnya masih dilakukan pendalaman.
"Dia ini mengaku terlibat di 8 TKP. Sementara sepeda motor hasil curiannya, ada yang sudah dijual ke Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong dan ada juga yang masih disimpan di rumahnya. Sepeda motor yang masih disimpannya sudah berhasil kami amankan dan kami bawa ke Polres Kepahiang," demikian Kanit Pidum Yan Adrian, Jumat 26 Januari 2024.
Untuk diketahui, pelarian SD berhasil dihentikan. SD yang merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepahiang berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu 24 Januari sekira pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya.
BACA JUGA:Ini 4 Jenis Sepeda Motor Dicuri Penjual Es Krim di Kepahiang, Segini Keuntungannya
Selain mengamankan SD, petugas juga mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa surat-surat di rumah SD ketika dilakukan penangkapan. Modus dilakukan SD dalam menjalankan aksinya, dia berprofesi sebagai penjual es krim keliling. Menjual es krim, tersangka SD ini masuk ke sejumlah jalan kecil atau jalan wilayah perkebunan. Namun tujuan sebenarnya, dia memetakan kondisi dan situasi sebelum mencuri sepeda motor yang menjadi sasaran.
Kepada penyidik, tersangka SD telah mengakui bahwa sepeda motor yang tidak mempunyai kelengkapan surat-surat tersebut didapatnya dari menjalankan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Di antaranya sepeda motor Honda Beat Warna Merah Nopol BD 3915 EH. Sepeda motor ini dicuri SD di TKP Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang pada 20 Desember 2023 lalu. Selanjutnya Honda Beat warna merah Hitam Nopol BG 3411 AEP dicuri di Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang pada 9 Juli 2023.
Kemudian sepeda motor Yamaha Vixion Nopol 4708 GF dicuri dari TKP di Desa Kute Rejo Kecamatan Kepahiang yang terjadi pada 7 Desember 2023. Terakhir ada Yamaha Vega Nopol 3446 GA yang dicuri oleh tersangka SD pada 9 Februari 2023.