Belasan Motor Curian Diamankan di Jakbar, Hendak Dikirim ke Bengkulu

Polisi menggagalkan penyelundupan 13 motor hasil curian di Jakarta Barat--TANGKAPAN LAYAR
Radarkoran.com - Polisi menggagalkan penyelundupan 13 motor hasil curian di Jakarta Barat. Belasan motor itu hendak dikirim ke wilayah Bengkulu.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan pihaknya telah mengamankan sopir truk yang hendak mengantar 13 motor itu ke Bengkulu. Sopir truk itu berinisial AMR (45).
"Pelaku AMR (45) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP," kata Kompol Muhammad Kukuh Islami kepada wartawan, Sabtu 8 Maret 2025.
Kukuh mengatakan pihaknya masih mengejar pelaku lainnya berinisial I dan A. Dia mengatakan AMR mendapat upah Rp 500 ribu per unit motor yang dikirim ke Bengkulu.
"Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA:THR dan Gaji ke-13 Segera Cair! PNS Cek Rekening di Tanggal Ini
Diketahui, penangkapan ini bermula dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kukuh mengatakan pihaknya curiga pada truk putih bernopol BD 8573 P yang melintas.
Polisi lalu memberhentikan truk tersebut. Hasilnya, kata Kukuh, ada 13 motor yang ditutupi kardus berisi buku dan hendak dikirim ke wilayah Bengkulu.
"Setelah truk diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merek yang ditutupi oleh kardus berisi buku," ujarnya.
Kukuh mengatakan 13 motor itu tak dilengkapi dengan surat kendaraan. Polsek Tambora saat ini masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.