Radarkoran.com - Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menekankan pentingnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 yang bersih dan transparan di wilayah Bengkulu.
Penekanan proses PPDB yang bersih dan transparan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 100.4.4/801/Dikbud/2025 tentang Pencegahan Suap dan Gratifikasi pada Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Surat edaran yang ditandatangani tertanggal 13 Juni 2025 ini ditujukan langsung kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Bengkulu.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh SMA/SMK sederajat yang jadi kewenangan pemerintah provinsi agar dalam proses penerimaan siswa baru harus sesuai aturan," ujar Gubernur Helmi Hasan.
Gubernur Helmi Hasan juga menegaskan agar seluruh kepala sekolah di wilayah Bengkulu benar-benar menjaga integritas dan tidak melakukan praktik suap maupun gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.
BACA JUGA: Dipasang Ratusan LPJU, Kawasan Pantai Panjang Terang Benderang
BACA JUGA:Segera Dibuka, Kacabdin SMA/SMK Benteng Jelaskan Persyaratannya
"Saya minta betul kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak ada suap. Berikan pelayanan dan informasi yang baik kepada masyarakat," tegasnya.
Langkah yang diambil gubernur Helmi Hasan ini merupakan bagian dari program Gubernur Bengkulu Bantu Rakyat, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, jujur, dan akuntabel.
"Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas," ujarnya.
Dengan upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, diharapkan proses penerimaan siswa baru di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan bersih dan transparan, serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Bengkulu.