Radarkoran.com-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk Bulan Juli 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Banggar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E, M.Sc.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Bagian Hukum, perwakilan Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kepahiang, serta Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bappeda Kabupaten Kepahiang.
"Sudah ditetapkan, kurang lebih pada bulan Juli 2025 nanti ada sekitar 17 agenda yang akan dilaksanakan," ujar Ketua DPRD Kepahiang.
Adapun Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang Bulan Juli 2025, berdasarkan hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah tersebut ialah sebagai berikut :
Selasa, 1 Juli 2025
- Rapat Paripurna: Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan TA 2025.
- Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Raperda APBD Perubahan TA 2025 dari Pimpinan ke Fraksi-fraksi DPRD.
Rabu, 2 Juli 2025
- Rapat Paripurna: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2025.
- Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Laporan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dari Badan Anggaran ke Pimpinan dan dari Pimpinan ke Fraksi-fraksi.
Kamis, 3 Juli 2025
- Rapat Paripurna: Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan TA 2025.