Radarkepahiang.bacakoran.co - Ada 8 kategori yang diutamakan Pemerintah Desa (Pemdes) Langgar Jaya Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, untuk menetapkan bakal calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dampak dari virus Covid-19 beberapa waktu lalu.
Mengikuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI Nomor 13 Tahun 2023. Maka berikut ini merupakan kriteria penerima BLT-DD Langgar Jaya Tahun Anggaran (TA) 2024:
1. Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.
2. Keluarga miskin yang terdaftar dalam desil keluarga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
3. Jika tidak ada penduduk miskin di desa tersebut yang masuk dalam keluarga desil 1, pihak desa bisa menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 hingga desil 4 yang ada dalam P3KE.
4. Jika tidak ada penduduk miskin yang termasuk desil 1-4 pada P3KE, pihak desa dapat menetapkan calon KPM dengan kriteria sebagai berikut:
5. Penduduk desa tersebut yang kehilangan mata pencaharian.
BACA JUGA:31 KPM Desa Kembang Seri Ditetapkan Sebagai Penerima BLT-DD TA 2024
6. Penduduk desa tersebut yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel.
7. Penduduk desa tersebut yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
8. Penduduk desa tersebut dengan anggota rumah tangga tunggal Lanjut Usia atau Lansia.
Berdasarkan kretaria tersebut, Perangkat Desa Langgar Jaya setelah melalui proses musyawrah desa, telah menetapkan sebanyak 50 KPM yang akan mendapatkan BLT-DD Tahun 2024.
Hal disampaikan oleh Kepala Desa Langgar Jaya, Salim pada Minggu 28 Januari 2024. Menurutnya berdasarkan hasil musyawarah, ke 50 KPM dipilih sesuai dengan kretaria, yang disebutkan di atas.
"Kita telah tetapkan jumlah penerima BLT-DD tahun 2024 ini, secara musyawarah. Untuk usulannya, kita buka secara luas kepada masyarakat desa. Hasilnyam ada 50 KPM yang ditetapkan yang nantinya akan mendapatkan bantuan BLT-DD," sampai Kades Langgar Jaya Salim.
"Memang tidak semua 8 kretaria itu, seluruhnya berdapak pada 1 KPM, namun 3 dari 8 kreteria sudah cukup memenuhinya. Rata-rata KPM penerima merupakam warga dengan pendapatan ekonomi rendah," sambung Kades Langgar Jaya Salim menjelaskan.