260 CPNS Bengkulu Tengah Mulai Bertugas di OPD Masing-masing

Senin 30 Jun 2025 - 18:17 WIB
Reporter : Candra Hadinata
Editor : Eko Hatmono

Radarkoran.com - Disampaikan, ada ratusan tepatnya 260 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng)  Formasi 2024 akan memulai melaksanakan tugas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhitung tanggal 1 Juli 2025. 

Diketahui, sebelumnya mereka menjalani masa orientasi dan pemagangan selama sebulan di Sekretariat Kabupaten atau Setkab) sebagai tanda tahap awal adaptasi lingkungan kerja. Hal ini dipaparkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si pada Senin 30 Juni 2025.

"Kalau hari ini (Senin, red) mereka (CPNS, red) masih menjalani masa magang di Kantor Bupati atau Setkab. Tapi terhitung 1 Juli atau besok (Selasa, red) mereka mulai bertugas di OPD masing-masing, sesuai dengan formasi yang ditetapkan," sampai Kaban yang akrab disapa Lipi ini. 

Lebih lanjut Lipi menjelaskan, dari total 262 CPNS yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024, sebanyak 260 orang sudah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta resmi mulai bekerja. Sementara ada satu orang masih dalam proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan satu orang lainnya memilih untuk mengundurkan diri sehingga formasinya tidak terisi. 

BACA JUGA:Tagih Janji Pelantikan, Calon PPPK Bengkulu Tengah Harap Pemkab Tidak PHP

BACA JUGA: Grand Final Pemilihan Bujang Semulen Lebong Tahun 2025, Ini Jadwalnya

Dengan penempatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah berharap ratusan CPNS ini dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai bidang tugasnya, guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan kinerja instansi pemerintah di tingkat daerah.

"Ya harapan kita, semua CPNS ini tanpa terkecuali, bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mereka sebelum menjalani magang, sebelumnya sudah diberikan pembekalan. Jadi, tidak ada alasan mereka tidak tahu tentang aturan sebagai ASN, serta tidak tahu dengan tugas masing-masing," demikian Lipi.

Kategori :