Radarkepahiang.bacokoran.co - Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mengkhawatirkan lahan persawahan di Kabupaten Kepahiang terus berkurang.
Dari data yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah tersebut luas lahan persawahan saat ini hanya 3.300 hektare saja, data ini berkurang dari luasan persawahan kurun 5 tahun lalu seluas 4.794 hektare.
Menurut Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik, banyak faktor berkurangnya lahan persawahan yang ada di Kabupaten Kepahiang, bisa jadi karena peralihan jenis tanaman dari padi menjadi hortikultura ataupun karena faktor alihfungsi lahan persawahan menjadi kawasan perumahan atau industri lainnya. Tak hanya lahan persawahan saja yang berkurang, pada tahun anggaran 2024 ini Kabupaten Kepahiang tidak kebagian dana alokasi khusus atau DAK infrastruktur pembangunan sektor pertanian.
"Luasan lahan persawahan dikhawatirkan akan terus berkurang, saat ini saja hanya 3.300 hektare, pemerintah kabupaten saat ini tengah mengupayakan regulasi ditingkat daerah agar luasan persawahan di Kabupaten Kepahiang tidak dialihfungsikan. Sekaligus akan melindungi lahan persawahan," jelas Taufik.
Tahun 2024 ini, dijelaskan Taufik, merupakan ketiga kalinya Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan dana alokasi khusus infrastruktur pertanian. Hal itu dikarenakan, Pemerintah Kabupaten belum memiliki Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Bukan kita tidak usulkan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh dana alokasi khusus atau DAK tahun 2024 ini, karena dalam usulan perencanaan kegiatan tahun 2024 yang dibiayai oleh DAK, wajib mencantumkan nomor Perda LP2B. Sementara Kabupaten Kepahiang belum ada Perda tentang LP2B itu, yang baru akan dibahas pada tahun ini," jelas Taufik.
Tanpa DAK pertanian, menurut Taufik sangat merugikan, lantaran sektor infrastruktur pertanian di Kabupaten Kepahiang masih sangat dibutuhkan. Seperti pembangunan irigasi persawahan, jalan usaha tani, sumur bor dan sejumlah kebutuhan infrastruktur pertanian lainnya.
Apalagi, mengingat kemandirian keuangan Kabupaten Kepahiang yang kecil, dan lebih banyak mengandalkan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
"Dengan berkurangnya sumber anggaran, tentunya volume pembangunan di sektor pertanian di Kabupaten Kepahiang juga akan berkurang," kata Taufik.
Lebih lanjut, dikatakan Taufik, saat ini Kabupaten Kepahiang hanya mengandalkan anggaran tugas pembantuan, hanya saja sifatnya bukan infrastruktur. Melainkan bantuan benih, sarana prasarana alsintan dan pupuk, diantaranya seperti bibit jahe, bawang putih, bawang merah dan cabai, kemudian jagung, padi dan kedelai.
"Untuk jumlahnya Dinas Pertanian masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah pusat, termasuk kapan akan didistribusikan ke Kabupaten Kepahiang," ujar Taufik.
Diketahui luas lahan sawah di Kepahiang terus mengalami pengurangan. Dimana, alih fungsi lahan kebanyakan digunakan untuk perumahan. Pihak Dinas Pertanian berharap tahun ini Rancangan Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat dibahas oleh DPRD Kepahiang pada masa sidang pertama tahun 2024, pihaknya siap ikut serta dalam pembahasannya dan menyiapkan data-data pendukung terkait dengan sektor-sektor pertanian di Kabupaten Kepahiang, mengingat sektor pertanian merupakan aktifitas mayoritas masyarakat daerah setelah perkebunan kopi dan lada.
"Memang kelihatan tidak besar angkanya, tapi luas sawah di Kepahiang itu kecil dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Yakni hanya 3.300 hektare berdasarkan catatan tahun 2023. Karenanya sangat diperlukan perda LP2B. Selain tujuannya agar tetap mendapat bantuan anggaran, juga untuk melindungi lahan pertanian khususnya sawah dan mengatur alih fungsi lahan," tandasnya.