Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berhasil meraih capaian Indentitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi kedua di Provinsi Bengkulu. Capaian ini merupakan hasil dari upaya Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan memperluas cakupan identitas digital bagi masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil Rejang Lebong, dari jumlah penduduk Rejang Lebong sebanyak 288.582 jiwa dan jumlah wajib KTP berjumlah 212.445 jiwa, sudah dilakukan perekaman berjumlah 205.091 jiwa dan belum perekaman berjumlah 7.354 jiwa.
"Untuk capaian IKD kita persentasenya sudah 7,8 persen per bulan kemarin. Dan kita masih bertahan diperingkat kedua tingkat kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Kita dibawah Kota Bengkulu yang berada di peringkat pertama," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Rosita, SH saat diwawancarai pada Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menambahkan, capaian ini masih terbilang rendah karena target nasional untuk tiga tahun kedepan untuk IKD berada pada persentase 30 persen.
"Jadi kita lakukan secara bertahap, dan untuk tahun ini kita berada pada posisi kedua," imbuhnya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Launching Internet Gratis di Setia Negara City Park
BACA JUGA:Pengembalian TGR Masih Minim, Inspektorat Bakal Surati OPD
Lebih jauh, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan memperluas cakupan identitas digital bagi masyarakat agar mencapai target yang ditetapkan, Rosita menyebut jika Dinas Dukcapil Rejang Lebong terus melakukan sosialisasi dan menghimbau untuk penggunaan IKD kepada masyarakat.
"Kami terus melakukan himbauan agar semua masyarakat memiliki IKD, karena kalau ingin turun langsung kelapangan kita masih terkendala oleh sistem yang masih ganguan dan nonaktif dari pusat," sampai Rosita.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin membuat IKD dapat mendatangi langsung Kantor Dinas Dukcapil Rejang Lebong. Namun diawali dengan melakukan pendaftaran di aplikasi IKD yang tersedia di play store.
"Untuk aktivasinya bari ke Dukcapil, supaya KTP digitalnya bisa digunakan. Datang saja ke Dukcapil, nanti ada petugas kita yang standby memberikan pelayanan," tutup Rosita.
Capaian IKD di Rejang Lebong merupakan bukti bahwa upaya Pemkab Rejang Lebong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan memperluas cakupan identitas digital bagi masyarakat telah membuahkan hasil. Pemkab Rejang Lebong akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan dan memperluas cakupan identitas digital bagi masyarakat Rejang Lebong